Danramil 02 TB Bersama Kapolsek Tambora Pimpin Operasi Yustisi Disiplin ProKes di Kelurahan Duri Selatan

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya - Jakarta Barat. Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Tambora terus di lakukan guna mendisiplinkan Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19

Seperti yang di lakukan Tiga Pilar Kecamatan Tambora melaksanakan Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi dihadiri Danramil 92/TB Kapten Inf Arja Suarja bersama Unsur terkait bertempat di Jln. KH Mas Mansyur Rt 01/01 Kelurahan Duri Selatan  Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Senin (15/2) pagi.

"Operasi disiplin protokol kesehatan kali ini menyasar pelanggar tidak menggunakan masker di Jl. KH Mas Mansyur Kelurahan Duri Selatan dengan melibatkan 44 personil gabungan, Operasi ini melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa Transisi dan Penegakan Hukum disiplin Protokol Kesehatan dalam penanganan covid 19." Ungkap Danramil 02/TB Kapten Inf Arja.

"Kami bersama Tiga Pilar terus berupaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 khususnya di Wilayah binaan Koramil 02 Tambora ini" ujarnya

"Dalam operasi kali ini kami menjaring 40 pelanggar tidak menggunakan masker dengan diberikan sanksi sosial 35 pelanggar dan sanksi admiministrasi 5 pelanggar", Kata Danramil

Danramil mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M 

"Kami mengajak kepada Masyarakat untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan agar Wilayah kita ini bebas dari penyebaran virus yang mematikan"Ajak Kapten Arja. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال