Ops Yustisi Pengawasan PPKM Di Terminal Kp.Rambutan oleh Tiga Pilar dan Babinsa.

JAKARTA, Patroli Hukum.Com,

Kodim 0505/JT –Babinsa Koramil 03/Psr Rebo Kodim 0505/JT, Pelda Irwan Gunawan dan Sertu Adi Sumarno bersama tiga pilar Kelurahan Rambutan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Terminal Kampung Rambutan Kelurahan Rambutan kec. Ciracas, Kamis (25/02/21).

Operasi Yustisi Pengawasan yang dilakukan dilokasi terminal Kp. Rambutan kepada para awak Bus dalam kota maupun Bus antar kota serta para penumpang sebelum menaiki Bus atau angkutan kota untuk melihat langsung penumpang dan supir sampai sejauh mana mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas nya dengan menggunakan masker serta menjaga jarak bangku tempat duduk antar penumpang satu dengan yang lainnya.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi serta pengawasan PPKM tersebut, Babinsa bersama Satpol-PP, Dishub, Polsek Ciracas, Lantas Polres Jaktim menelusuri lokasi PO. Bus Antarkota dan Angkutan kota, Selain pengawasan terhadap para penumpang, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga membagikan masker kepada para penumpang serta melakukan edukasi sosialisasi vaksin Covid 19 kepada supir dan warga masyarakat yang berjualan disekitar terminal Kp. Rambutan agar tetap memperhatikan 5M.

“Edukasi serta himbauan tentang 5 M yang dilakukan dengan humanis serta mendidik kepada semua supir dan penumpang agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman serta menyediakan alat mencuci tangan disetiap lokasi penumpang turun dan kedatangan penumpang guna menghindari penularan Covid 19 dilingkungan terminal kp Rambutan. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال