Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dosen Dina Napitupulu Ingin Lebih Giat Berbagi Ilmu

JAKARTA, Patrolihukum.com

Dina Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc saat Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya, Malang, yang diuji via virtual, bersama 8 (delapan) anggota Tim Dewan Penguji (25/01/2021)

Berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya (UB), Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Diana Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc (Dina Napitupulu) ingin lebih giat berbagi Ilmu.

Pasalnya, selain mengajar di FH UKI, dalam dua tahun terakhir ini sudah sering juga menjadi moderator Webinar-webinar yang diselenggarakan FH UKI belakangan ini. Apalagi sejak pandemi Covid merebak tahun 2020 lalu, FH UKI malah gencar melakukan webinar-webinar dengan berbagai tema menyangkut hukum.

Tercatat ada 8 (delapan) event webinar FH UKI yang turut dikawal Dina Napitupulu sepanjang tahun 2020 hingga awal Januari 2021 yang mengambil tema soal: Hak Atas Tanah; Perkembangan Fintech di Masa Covid; Hak Kekayaan Intelektual (HKI); Hukum Apartemen; Hukum Kawin Campur bedaAgama; Menata Pilkada di Masa Covid-19; Kedudukan Tanah Adat; dll. Dina berperan sebagai moderator yang mengendalikan waktu dari sejumlah narasumber top dibidangnya, sekaligus turut mengurus persiapan bahan presentasi narasumber.

Tentu ke depan, banyak berharap Dr. Dina Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc sudah sangat mumpuni jadi pembicara atau narasumber dalam berbagai webinar. Sebab pengalamannya, terutama dalam bidang yang sudah puluhan tahun digelutinya soal Akta Tanah maupun perbankan, perlu berbagi kepada masyarakat.

Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, yang digelar secara virtual, Senin, 25 Januari 2021 lalu, Dina berhasil mempertahankan desertasinya. Dina menghadapi 8 (delapan) orang anggota Tim Dewan Penguji, dan lulus dengan predikat ‘cum laude’ atau ‘dengan pujian’.

Judul desertasinya adalah, “Jangka Waktu Penjualan Saham Bank Gagal Oleh Lembaga Penjamin Simpanan”. Sedangkan Promotornya adalah Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H, yang juga sekaligus Ketua Tim Dewan Penguji, serta Co Promotor yaitu, Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M, dan Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum.

Para anggota Tim Dewan Penguji tersebut adalah: Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H; Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M; Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., S.U; Dr. Sihabudin, S.H., M.H; Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.S; Prof. Dr. L. Budi Kagramanto, S.H., M.H., M.M.

Setelah seluruhnya anggota Tim Dewan Penguji bertanya, mereka memisahkan diri ke room khusus untuk melakukan rapat virtual. Setelah 15 menit, para Tim Dewan Penguji kembali masuk ke room utama, dan Ketua Tim mengumumkan hasilnya.

Setelah mencabut skorsing dan memberi pengantar, Ketua Tim Dewan Penguji akhirnya mengumumkan hasil penilaian terhadap promovenda, dengan keputusan nilai ‘Cum Laude’ atau ‘Dengan Pujian’. Selanjutnya, Ketua Tim Dewan Penguji mempersilahkan Dr. Siti Hamidah SH., MM  memberikan sambutan mewakili Dewan Penguji.  

Dikatakan Dr. Siti Hamidah SH., MM, Dr. Diana Napitupulu selama ini sangat tekun dan konsisten dalam mengikuti perkuliahan, hingga penyusunan disertasi, sampai pada Ujian Sidang Tertutup hingga Ujian Sidang Terbuka ini. Diana sangat gigih dan selalu bersemangat tidak pernah bosan setiap hari mengirim salam kepada promotor, untuk mengingatkan apakah proses perbaikannya sudah layak diajukan atau belum.

“Jadi, sudah sepatutnya Bu Diana mendapat predikat cum laude. Kami mengucapkan selamat pada ibu dan keluarga, atas hasil ujian hari ini. Semoga apa yang diraih ini, dapat membawa kemanfaatan bagi ibu dan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.

Setelah itu, Dina Napitupulu diberi kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan, dengan memberi salam hormat kepada satu per satu mulai dari Promotornya, Co Promotor, hingga para anggota Dewan Penguji pada hari itu.

“Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas perkenannya kita semua masih diberi kesehatan, serta masih ada dalam kondisi yang baik. Dan atas perkenanNya juga, dapat saya selesaikan seluruh tugas dan tanggung jawab saya dalam studi program Doktor Ilmu Hukum dalam waktu satu tahun penelitian. Semua yang saya terima saat ini, bukanlah karena kemampuan saya. Tapi itu adalah karena pertolongan Tuhan, bantuan dari orang-orang yang selalu memberikan semangat dan support kepada saya, untuk bisa sampai tahap ini,” ungkapnya dengan suara berat. 

Dina juga secara terstruktur mengucapkan terimakasih kepada keluarganya, ayah dan ibunya, saudara kandungnya, almarhum suami dan anaknya yang selalu menginspirasi, orang-orang yang memotivasi dan mendorongnya memilih institusi hingga tempat penelitian, jajaran UKI dan Fakultas Hukum, hingga para rekan yang selalu memberi semangat. MARLIN/DANS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال