Tak Mengenal Hari Libur, Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Laksanakan OPS Yustisi.

PATROLI HUKUM.COM,

Kodam Jaya - Jakarta Barat. Batuud Koramil -02/TB  Serma AgusWahkid bersama Babinsa Krendang Serma Doddy AY dan Babinsa Roamalaka Sertu Slamet ST melaksanakan giat Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di masa PSBB Transisi ketat Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan Operasi yustisi diawali dengan Apel kesiapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora IPTU Yugo bertempat di Depan Kantor Telkom Jl. Kali besar Barat RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora  Jakarta Barat. Minggu (21/2) pagi.

"Operasi yustisi gencar di lakukan Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 02/Tambora guna menekan sekaligus memutus mata rantai perkembangan virus covid 19," Ungkap Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.

"Anggota kami bersama Tiga Pilar terus melaksanakan operasi yustisi terhadap Masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan sesuai Atensi dan arahan pimpinan" ujar Kapten Arja

Danramil mengatakan, "Kegiatan operasi yustisi ini melibatkan  27 personil terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Damkar, Hasil dari Operasi Yustisi kali ini jaring 12 Pelanggar tidak menggunakan masker dengan dikenakan Sanksi Sosial 11 pelanggar dan Sanksi Administrasi 1 pelanggar," Kata Danramil.

"Bagi Babinsa dan Tiga Pilar tak mengenal hari libur demi terciptanya kedisplinan Masyarakat petugas terus melaksanakan giat operasi yustisi tersebut" Pungkas Danramil Kapten Arja. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال