Kodim 0505/Jakarta Kerja Bakti Pasca Banjir di Wilayah Kelurahan Cipinang Melayu

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta timur - Komando Distrik Militer 0505/JT kerahkan seluruh personel Babinsa, Pasukan jajaran Kodam Jaya untuk Giat kerja bakti dengan bergotong - royong pembersihan sampah dan lumpur pasca banjir dilokasi Masjid Al Iklas di RT.04/10 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar, Minggu (21/02/21).

Dandim 0505 Jakarta Timur, Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto bersama Kapolres Kombes Pol Erwin Kurniawan SIK. M.Hum dan Walikota Administrasi Jakarta timur M.Anwar, menjelaskan untuk personel gabungan TNI-POLRI, Damkar dan Muspika tiga pilar Kecamatan Makassar dikerahkan untuk ikut serta membersihkan kawasan permukiman terdampak banjir di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar.

"Kami mengerahkan seluruh Babinsa dan pasukan Batalyon Kavaleri 7/PS, di lokasi kerja bakti dilingkungan Masjid Al-Ikhlas dan dilingkungan RT.04/10 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Dandim menjelaskan, TNI-POLRI dan Pemkot Walikota Administrasi Jakarta timur selalu siap untuk membantu dan melayani warga masyarakat yang sangat membutuhkan pertolongan, termasuk korban banjir.

"Penanganan secara cepat untuk mengatasi kebersihan lingkungan pasca banjir sangat diperlukan. Hari ini kami bergotong royong, bahu - membahu bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta timur serta warga masyarakat," terangnya.

Ia menambahkan, Kodim 0505/Jakarta timur bersama Polres, BPBD DKI Jakarta juga sudah menyiapkan lokasi gedung, tenda - tenda pengungsian dan dapur umum serta memberikan bantuan saat terjadi banjir untuk mengevakuasi warga ke tempat yang lebih aman.

"Selain mengerahkan personel Babinsa dan pasukan, Kodim, Polres dan Pemkot Administrasi Jakarta timur juga mengerahkan perahu karet LCR untuk mengevakuasi warga. Kami akan terus bersiaga dan siap turun ke langsung ke lokasi banjir untuk memberikan bantuan mengingat curah hujan yang masih tinggi dan berpotensi banjir. kupasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال