Warga Binaan Di Sidak, Ini Pesan Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.

PATROLI HUKUM.COM,

Bogor, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP). Hari ini, (23/02/2021).

Dalam penggeledahan yang di pimpin langsung oleh Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto, seluruh WBP tidak luput dari pemeriksaan yang ketat.

 "Alhamdulilah, dari sidak yang kita lakukan hari ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, maupun benda-benda lainnya yang dilarang keras berada di kamar hunian WBP seperti handphone," ujarnya.

Lebih lanjut Mujiarto menjelaskan, pihaknya selalu berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terutama dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.

"Kita tidak main-main dengan narkoba, kalau ditemukan atau ada keterlibatan WBP dengan barang haram itu, bahkan berani menjadi pengedar akan ditindak," tegasnya.

Untuk itu Lapas Kelas II A Gunung Sindur akan senantiasa bekerjasama dengan APH, khususnya Polres Kabupaten Bogor untuk mensukseskan program P4GN di Bumi Tegar Beriman. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال