472 Anggota Kodim 0506/Tgr di Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya, Tangerang -  Sebanyak 472 personel dari Kodim 0506/Tgr  menerima suntikan vaksinasi dosis kedua, Vaksin Sinovac Covid-19. kegiatan di gelar di Aula Palapa Makodim 0506/Tgr Jalan TMP. Taruna No 1 Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.  Selasa (16/03/2021).

Anggota TNI AD perlu di vaksin Sinovac Covid-19 lantaran tergolong dalam profesi yang berhubungan dengan pelayanan publik, sehingga vaksinasi ditargetkan pada seluruh Babinsa  dan petugas penegak disiplin protokol kesehatan.

Menurut penanggung jawab dari Kepala RS. TK.IV Daan Mogot  Mayor Ckm (K) dr. Marga menjelaskan, proses vaksinasi dibagi dalam empat meja yaitu pendaftaran, skrining,  penyuntikan vaksin dan monitoring.

"Anggota yang belum memenuhi syarat vaksin akan terdeteksi di meja skrining dan diberi keterangan untuk menunda ataupun tak dapat mengikuti vaksinasi,"ujarnya.

Dijelaskan, leserta vaksin dosis 2 nantinya akan mendapatkan pemberitahuan via SMS dari Kemenkes.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono dan turut menerima suntikan vaksin dosis kedua menyatakan pentingnya vaksinasi bagi anggota Kodim yang memiliki tugas pokok pembinaan teritorial khususnya para Babinsa .

Menurutnya penerima  vaksin Covid-19 Sinovac wajib mendapatkan dua dosis penyuntikan untuk membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus corona secara optimal, dalam  waktu 14 hari pasca vaksinasi dosis pertama, antibodi tubuh yang terbentuk mencapai 60 persen, adapun  pada 28 hari usai vaksinasi dosis kedua, pembentukan antibodi bisa mencapai 95-99 persen.

“Semua Babinsa dan anggota Kodim 0506/Tgr hari ini melaksanakan vaksinasi dosis kedua sebanyak 472  orang, sehingga diharapkan tugas pokok mereka usai vaksinasi ini semakin baik, kekebalan tubuh semakin ada sehingga melayani masyarakat juga maksimal,” pungkasnya.(MarlinN70)

Sumber Kodim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال