Babinsa Koramil 05/Kramatjati Bersama Tiga Pilar Giat PPKM Berbasis Mikro di PD. Jaya Induk Kramatjati.

Patroli Hukum.Com,

Kodim 0505/Jakarta Timur – Dasar Kepgub 172 masa perpanjngan PPKM dan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid -19 Babinsa Sertu Sapardjo,  Sertu suhardiwan  Bhabinkamtibmas , Satpol PP bersama Pasukan BKO Yonkav-7/PS melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PPKM berbasis mikro, bertempat di 2 lokasi PD. Pasar Induk Kramatjati Kelurahan Tengah Jln. Raya Bogor Kecamatan Kramat jati Jakarta Timur, Senin (8/03/21).

Kegiatan PPKM oleh Sertu Sapardjo dan Sertu suhardiwan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 dan sosialisasi suntik vaksin ini dengan Sasaran operasi 

Pasar Induk Kramat Jati Jl. Raya Bogor Km. 20 Rt.07/07 Kelurahan Tengah, yang ditujukan kepada para pedagang buah baik yang toko grosir maupun pedagang yang dipinggir Jalan. 

Kegiatan Operasi Yustisi PPKM berbasis mikro yang dilakukan adalah

memberikan himbauan dan sosialisasi suntik vaksin covid -19 kepada para pedagang buah, pengunjung dan warga masyarakat sekitar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker yang benar dan juga melakukan penindakan hukum bagi pelanggar diberikan sebagai efek jera.

Pelanggar PPKM yang masih di dapati dilokasi Kegiatan, petugas gabungan tiga pilar mendata dan memberikan sangsi sosial dengan menyapu jalan serta Denda bagi yang tidak mau diberikan sangsi sosial. 

Hasil Giat operasi PPKM berbasis mikro, 11 orang yang melanggar Protkes tidak menggunakan masker, dikenakan sangsi sosial menyapu jalan raya dan 3 orang lagi tidak menggunakan masker memilih sangsi administrasi.

Selain Giat PPKM berbasis mikro,  petugas gabungan tiga pilar juga membubarkan warga yang berkerumun seperti di warung kopi, kumpulan Driver truk muat yang parkir menunggu Muatan serta penjual buah yang tidak mematuhi jarak satu sama lainnya. 

“Operasi PPKM dan Kegiatan Jakarta bermasker yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya menjaga kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 akan tetap terus dilaksanakan sampai dengan wabah ini berakhir dan juga memberikan masker kepada para pedagang, pengunjung Pasar induk bush,  tandasnya. (MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال