Berbagi Dengan Sesama, Satgas Pamtas Yonif 642 Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga

Patroli Hukum.Com,

(Sambas-Kalbar). Berbagi dengan sesama merupakan salah satu semboyan yang selalu diterapkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonif 642/Kapuas dalam melaksanakan tugas. Hal ini ditunjukan oleh personel Pos Gabma Sajingan yang membantu salah seorang warga kurang mampu dengan memberikan sembako di Desa Sebunga, Kec. Sajingan, Kab. Sambas.

Dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Sanggau, Kamis (4/3/2021), Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan personel di Pos Gabma Sajingan ini merupakan salah satu bentuk perhatian personel Satgas terhadap kondisi warga di perbatasan.

“Kami berharap melalui kegiatan anjangsana ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi dengan warga serta dengan pemberian Sembako tersebut kami juga berharap dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi warga,” ujarnya.

Sementara itu, Danpos Gabma Sajingan, Letda Inf Agus Sala mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu salah seorang warga bernama Ibu Sisir yang sudah tua dan tinggal sendiri dirumah serta tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

“Melihat kondisi Ibu Sisir yang sudah tua dan hanya tinggal seorang diri dirumahnya, kami berinisiatif untuk membantunya dengan memberikan sembako berupa beras dan mie kepada ibu tersebut,” ucapnya.

Setelah mendapatkan bantuan dari personel Satgas, Ibu Sisir (59 th) mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat senang dan mengucapkan terimakasih karena masih ada orang yang sangat peduli terhadapnya, “Saya bersyukur atas bantuan yang diberikan, semoga Tuhan selalu melindungi bapak-bapak TNI disini,” katanya. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال