Danramil 02/Matraman Pimpin Apel Cipkon Bersama Muspika Tiga Pilar Giat PPKM Berbasis Mikro

Patroli Hukum.Com,

Jakarta timur – Mayor Inf Dasiya Danramil Matraman Pimpin Giat apel gabungan operasi cipta kondusif sistem keamanan lingkungan dan Giat PPKM Berbasis Mikro bertempat di halaman depan Toko Gramedia Jln. Matraman Kelurahan Kebon manggis, Kecamatan Matraman, (07/03/2021) Minggu dini hari.

Apel gabungan operasi cipta kondusif membangun sistem keamanan lingkungan yang tangguh bersama tiga pilar tersebut terdiri dari jajaran Koramil 02/Matraman, Polsek, Satpol PP, para Lurah se-Kecamatan Matraman, Mitra Koramil, FKDM, Pokdar, Forkabi, Pemuda Pancasila, Siskomas, Karang taruna dan perangkat RT, RW/LMK.

Dalam arahannya, Danramil mengatakan, kegiatan patroli Kamtibmas dan Giat PPKM Berbasis Mikro di wilayah Kecamatan Matraman yang meliputi pemukiman warga, rumah makan lesehan dan warung kopi pinggir jalan raya untuk mengantisipasi kerawanan malam hari terkait Kepgub DKI Jakarta nomor 107 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini tetap digalakkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Diharapkan pada saat pelaksanaan patroli, personel gabungan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjaga situasi kondisi keamanan lingkungan. “ Giat himbauan dan tindakan Apabila ada kerumunan warga sedang berkumpul segera diarahkan untuk tetap menjaga jarak aman, sesuai dengan Protkes dan bila ada kerumunan jumlah banyak petugas gabungan membubarkan dengan cara yang humanis.

Sambutan Lurah Kebon manggis pada apel Cipkon, setelah kegiatan apel gabungan cipta kondusif , kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan patroli Kamtibmas dan kegiatan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang di bagi menjadi 2 regu patroli yang melingkar ke setiap penjuru wilayah kelurahan jajaran Kecamatan Matraman. Dengan tujuan tetap memberikan himbauan serta edukasi kepada warga yang berkumpul di setiap wilayah RT/RW agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan 5M, yaitu selalu Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman ,menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas diluar rumah.

“Pelaksanakan patroli Cipkon gabungan bersama tiga pilar dengan sasaran warung pinggir jalan raya tempat berkumpulnya warga guna pencegahan untuk meminalisir penularan Covid-19 serta mengantisipasi begal yang rawan terjadi oleh kelompok geng motor, maupun tawuran warga yang termasuk dalam kategori kejahatan malam hari, “Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi dalam menekan laju penularan Covid 19 dilingkungan warga masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Matraman, tandasnya.(MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال