Danramil 04/KS Berikan Perhatian Lebih Pada Sektor Pendidikan di Pulau Terluar, Pulau Sabira.

Patroli Hukum.Com,

Kepulauan Seribu. Danramil-04/KS, Mayor Inf Ali Anwar Faola melakukan pemantauan terhadap kegiatan sekolah satu atap di Pulau Sabira, Pulau terluar dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/03/21).

"Melalui pendidikan satu atap, Paket C, diharapkan anak anak di Pulau terluar, Pulau Sabira Kelurahan Pulau Harapan ini dapat mengenyam pendidikan yang layak," Kata Mayor Inf Ali Anwar Faola.

Danramil 04/KS, mengatakan anak anak di pulau Sabira ini juga harus mendapatkan perhatian khususnya dalam bidang pendidikan, untuk itu dirinya berharap pendidikan yang layak harus juga bisa dirasakan oleh anak anak yang ada di kepulauan seribu.

"Anak anak di kepulauan seribu harus juga mendapatkan pendidikan yang layak dan ini harus menjadikan perhatian kita bersama, sehingga nantinya dapat mencetak anak anak yang mampu bersaing dengan negara lain," Ujar Ali Anwar, saat memantau proses belajar mengajar Paket C di Pulau Sabira.

Dirinya, juga menuturkan bahwa dulunya banyak para orang tua putus sekolah dikarnakan faktor jarak yang jauh dari pulau-pulau yang lain di Kepulauan Seribu dan terkendalanya alat transportasi, sehingga pada tahun 1975 di bentuklah PMKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarkat) dimana saat itu proses kegiatan belajar masyarakat ikut bergabung dengan swasta namun sekarang sudah diberada di bawah Kemdikbud.

Selain itu pada tahun 2017 kegiatan PMKBM khusus anak anak yang akan mengenyam pendidikan juga ikut diresmikan.

"Kegiatan PMKBM meliputi 3 Paket yaitu Paket A,B,C dan terbagi A untuk SD, B untuk SMP dan C untuk SMA, dan Alhamdulillah warga sangat antusias sekali," tuturnya.

Menambahkan, dalam sekolah satu atap terdapat 15 guru yang siap mengajar untuk para murid dan proses belajar ini tidak selalu dilaksanakan di Sekolah namun juga dilaksanakan di rumah singgah .

"Kami berharap setelah selesainya Kegiatan PKMB ini masyarakat bukan hanya mendapatkan ijazahnya saja namun masyarakat dapat menggunakan kemampuannya untuk  mendapatkan pekerjaan yang lain tidak bergantung dengan PJLP dan Nelayan." Tandasnya. (MarlinN70)

Sumber Kodim 0502/JU.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال