Koramil 01/Tebet Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya, Jaksel – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro adalah kebijakan Pemerintah dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19. Untuk mendukung kebijakan tersebut Koramil 01/Tebet bersama Pasukan BKO dari Yon Arhanud 10/ABC dan unsur terkait hari ini kembali menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga Tebet. Bertempat di Jln. Pal Batu Raya Kel. Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Danramil 01/Tebet Mayor Inf Siswo Prandoko saat dikonfirmasi oleh awak media, di Makoramil Jln. Dr. Saharjo, Kel. Manggarai Selatan, Kec. Tebet Jaksel. Senin (15/2/2021).

“Kita bersama unsur terkait setiap hari kefasilitas-fasilitas umum seperti pasar, perkampungan dan jalan-jalan protokol yang berada di wilayah Tebet untuk memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan kepada warga, agar selalu disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19”, Kata Mayor Inf Siswo Prandoko.

"Terutama menghimbau dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna memutus rantai penularan Covid-19”, lanjutnya

Pada kesempatan itu Danramil juga meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Demi kesehatan, kita jangan kendor melaksanakan anjuran protokol kesehatan, ingat 5M dan biasakan menerapkan pola hidup sehat", Pungkas Mayor Inf Siswo Prandoko. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال