MUI dan BPOM Izinkan Vaksinasi AstraZeneca

Patroli Hukum.Com,

Kementerian Kesehatan buka suara soal izin yang diberikan pada AstraZeneca dari MUI dan BPOM. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan menyambut baik keputusan kedua lembaga itu. Seperti diketahui, AstraZeneca telah mengantongi izin emergency use authorization dari Badan POM serta MUI mengeluarkan fatwa vaksin bisa digunakan dalam keadaan darurat. "Menyambut baik keputusan Badan POM rekomendasi vaksin AstraZeneca untuk Didistribusikan dan digunakan. Dia juga menyatakan pemerintah terus mewujudkan vaksinasi aman dan halal terus dilakukan. 

Sementara itu, MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menetapkan fatwa dibolehkan menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi covid-19. Hal tersebut menjadi dasar bahwa jangan ada lagi keraguan dari masyarakat untuk divaksinasi covid-19. “Fatwa tersebut ditetapkan melalui nomor 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca yang selanjutnya tanggal 17 Maret 2021 fatwa tersebut diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan panduan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh pada Konferensi Pers secara virtual, Jumat (19/3) di Jakarta. Penggunaan vaksin covid-19 produksi AstraZeneca, pada saat ini, dibolehkan karena ada kondisi kebutuhan yang mendesak yang menduduki kondisi darurat.

Disisi lain, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sempat menangguhkan distribusi vaksin AstraZeneca di Indonesia. Namun kini vaksin sudah bisa digunakan. Alasannya? Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rika Andalusia mengatakan Badan POM dan sejumlah ahli telah melakukan evaluasi terkait AstraZeneca. "Hasil evaluasi uji klinik secara keseluruhan AstraZeneca dua dosis interval 8-12 minggu total 23.745 subyek aman dan ditoleransi dengan baik,". Dia menambahkan penggunaan vaksin AstraZeneca merangsang pembentukan antibodi pada dewasa dan lansia. Dengan teter antibodi untuk dewasa 32 kali dan lansia mencapai 21 kali.  

Berdasarkan kesimpulan otoritas kesehatan Uni Eropa, vaksin AstraZeneca aman secara ilmiah. WHO pun menyarankan semua negara dapat menggunakan vaksin AstraZeneca karena manfaatnya lebih besar dari kerugiannya. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال