Pendisiplin Prokes Dimasa PPKM, Petugas Bubarkan Kerumunan di Jalan Raya Kalibata

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya, Jaksel - Pada Selasa malam (9/3/2021) Petugas gabungan dari Koramil 02/Mampang Prapatan, Polsek Pancoran dan Satpol PP melakukan pembubaran terhadap massa yang masih berkerumun di sekitar Jalan Raya Kalibata Pancoran, hal ini dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kegiatan ini dalam rangkah pelaksanaan patroli pendisiplinan aturan protokol kesehatan (Prokes) guna pencegahan penularan virus covid-19 khusunya di wilayah kecamatan Pancoran.

Mayor Arh Slamet Danramil 02/Mampang Prapatan saat di temui ditempat terpisah mengatakan bahwa kegiatan Patroli gabungan Tiga Pilar dilaksanakan rutin setiap malam.

"Kegiatan patroli pendisiplinan prokes rutin dilaksanakan setelah apel gabungan Tiga Pilar", ungkap Mayor Slamet.

"Selain memelihara Kamtibmas kegiatan ini juga menghimbau warga yang masih berkerumun agar segera membubarkan diri", ujarnya.

Pada Kesempatan itu Mayor Slamet juga mengimbau masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya menghimbau warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19," katanya.

Dalam patroli tersebut, petugas gabungan menyisir beberapa jalan protokol diantaranya Jl. Duren Tiga Raya, Jl. Raya  Ps Minggu, Jl. Raya Kalibata dan Jl. Rawajati Barat. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال