Personel Kodim 0505/Jakarta timur Terima Suntik Vaksin Tahap ke Dua

Patroli Hukum.Com,

Kodim 0505/JT- Sukseskan program Pemerintah dalam rangka pemulihan Pandemi ini, seluruh Prajurit Kodim 0505/JT menerima suntik vaksin  Covid-19 Tahap II.

Vaksin jenis Sinovac yang diberikan kepada prajurit Kodim 0505/JT oleh petugas kesehatan di ruang pelayanan Polkes 00 09 04 Matraman, bertempat di Aula Yon Zikon 11 Jln. Ksatrian IV Matraman, Kelurahan Kebon manggis, Selasa (16/03/2021).

Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto diwakili Pasi Pers Kodim 0505/Jakarta timur Kapten Arh M. Sianturi memimpin langsung kegiatan Vaksinasi Covid 19 tahap ke dua ini, menyampaikan kepada anggota, meski sudah divaksin dua kali semua prajurit Kodim harus tetap dan wajib mentaati peraturan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dengan 5M pada saat melakukan aktifitas dan setelah beraktivitas.

Suntik vaksin Sinovac tahap ke dua yang diberikan setelah jeda selama 14 hari dari suntik Vaksin yang pertama diberikan kepada personel Kodim 0505/JT pada (01/03/21).

Seperti biasa sebelum pelaksanaan vaksin ke dua, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tensi darah dan suhu tubuh serta dilakukan scraning riwayat calon penerima vaksin terkait gejala/kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin tahap pertama.

Setelah para prajurit Kodim menerima Vaksin Tahap ke Dua, diminta petugas untuk menunggu selama 30 menit, sebagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala seperti sesak nafas, pusing dan lainnya.

Vaksinasi Covid-19 yang diberikan untuk anggota Kodim 0505/JT yang intens bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, terutama personel yang tergabung dalam kegiatan PPKM dan Tracer satgas Covid 19, diwilayah Koramil Masing-masing, imbuhnya. (MarlinN70)


Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال