PPKM, Koramil 05/Kby. Baru Bersama Polsek Dan Satpol PP Gelar Ops Yustisi.

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya, Jakarta Selatan – Dimasa kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala Mikro sebagai upaya percepatan penanganan penularan covid-19, Koramil 05/Kebayoran Baru bersama Polsek dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan di Jln. Bulungan, Kel. Kramat Pela, Keb. Baru, Jaksel. Rabu (17/3/2021).

Dalam kegiatan operasi Yustisi kali ini petugas melakukan pendisiplinan dan menghimbau pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 agar tetap disiplin menggunakan masker. 

Menurut Danramil 05/Kby. Baru Mayor Inf Zul Rambe saat ditemui ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kegiatan operasi yustisi merupakan salah satu upaya dalam menegakan aturan protokol kesehatan Covid-19", kata Mayor Inf Zul Rambe.

“Semoga dengan rutin diadakan operasi yustisi, warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah”, kata Danramil.

“Selain operasi pendisiplinan kita bersama unsur terkait juga tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga sebagai upaya pencegahan virus Covid-19”, pungkasnya.(MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال