Tiga Pilar Kelurahan Palmeriam Giat PPKM Berbasis Mikro

Patroli Hukum.Com,

Kodim 0505/Jakarta - timur, Perpanjangan PPKM sesuai Kepgub DKI Jakarta nomor 172 tahun 2021, dilaksanakannya pendisiplinkan warga masyarakat oleh Babinsa Koramil Matraman bertempat di PD. Jaya Palmeriam RT. 01/08 Kelurahan Palmeriam Kecamatam Matraman Jakarta Timur, Rabu (10/03/21).

Serka Agus, Serda Thori Babinsa Palmeriam bersama tiga pilar melakukan kegiatan PPKM berbasis mikro Di lokasi PD. Pasar Jaya Palmeriam,  Kegiatan PPKM

Pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar Protkes  guna menekan angka penularan Covid 19, diwilayah Palmeriam.

Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Virus Covid 19. Pelaksanaan kegiatan PPKM oleh Babinsa dan tiga pilar di Pasar Palmeriam masih mendapatkan 6 orang Pelanggar tidak menggunakan masker, pelanggar didata dan diberikan Sangsi sosial dengan melakukan pembersihan disekitar lingkungan pasar Palmeriam.

Dalam kesempatan kegiatan PPKM tersebut Babinsa bersama tiga pilar memberikan himbauan serta sosialisasi vaksinasi covid 19 kepada  pedagang pasar Palmeriam dan juga tetap memperhatikan 5M yaitu, mencuci tangan di dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiltas agar terhindar dari penularan covid 19. (MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال