DANSATGAS YONIF 512 : TIDAK ADA RUANG GERAK BAGI PEREDARAN BARANG TERLARANG.

Patrolihukum.Com,

Keerom - Dalam rangka mencegah peredaran barang - barang illegal, Narkoba dan Miras di wilayah perbatasan Papua, anggota Pos Kalilapar Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY menggelar kegiatan Sweeping di jalan Trans Wamena-Jayapura di Kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Kamis (29/04/2021)

Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat dalam rilis tertulisnya di Distrik Mannem mengungkapkan bahwa kegiatan Sweeping ini merupakan kegiatan rutin di seluruh jajaran Pos Satgas Yonif 512.

Dijelaskan Dansatgas bahwa kegiatan Sweeping ini adalah upaya untuk menjaga stabilitasi keamanan di wilayah perbatasan dari peredaran barang terlarang terutama Miras Dan Narkoba.

"Selain memeriksa barang bawaan, anggota Pos Kalilapar tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Miras dan Narkoba karena akan berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan, apalagi ketika sedang mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol akan sangat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain, karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas" terang Letkol Taufik.

"Kami tidak akan memberikan celah ruang gerak pada peredaran barang terlarang, agar stabilitas keamanan wilayah perbatasan selalu terjaga" imbuhnya.

Dalam kegiatan Sweeping yang dilaksanakan anggota Pos Kalilapar ini tidak ditemukan barang terlarang, sehingga rute jalan Trans Wamena-jayapura di wilayah Kabupaten Keerom relatif aman dari upaya penyelundupan ataupun peredaran barang terlarang.

Kegiatan serupa akan rutin dilaksanakan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di daerah perbatasan serta menekan angka kriminalitas.

Sementara itu, Joni Maunda (38) tokoh adat Kampung Kalilapar 2 mendukung kegiatan sweeping ini "kami setuju dengan diadakanya pemeriksaan ini, kampung ini menjadi lebih aman, dan terhindar dari barang-barang terlarang" imbuhnya. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال