Penebangan pohon (Ilegal loging) masih marak di wilaya Tapanuli utara

Patroli Hukum.Com,

TAPUT - Indonesia adalah paru-paru Dunia. Ucapan tersebut di karenakan kita memiliki Hutan luas, serta yang sangat di lindungi oleh Negara.

Betapa mirisnya melihat apa yang terjadi pada Hutan yang ada di Dusun Sibatu-batu taut, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Hampir semua pohon yang berdiri tegak di hutan tersebut di tebang dan di jadikan Kayu Beroti/ Balok.

Diduga pihak-pihak terkait telah terlibat dalam PERAMBAHAN HUTAN di Daerah ini.

Seakan-akan mereka menutup mata dan telinganya.

Kami dari LSM Patroli Hukum Indonesia dan Media Patroli Hukum Indonesia meminta Pihak Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kepolisian Segera TINDAK dan TANGKAP Para PENCURI/ PERAMBAH Kayu Hutan yang ada Di Kampung Halaman Kami.

Jangan Setelah terjadi BENCANA (Longsor/Banjir karena Hutan Tandus)  Baru Negara ini, Pemerintah ini Beres-beres, Seakan cuci tangan.

Oleh sebab itu, mari sebelum terlambat TINDAK para PENCURI/PERAMBAH Kayu Hutan itu Hai Bapak-bapak Terhormat.

Agar ada masa depan Anak cucu Kita.

Menurut warga sekitar perambahan hutan ini telah lama terjadi, kami sangat kuatir jika terjadi bencana alam akibat penebangan hutan ini, sebut warga masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan.(pasaribu/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال