Perpanjangan PPKM Mikro, Babinsa 02/Matraman Bersama Tiga Pilar Terapkan Prokes

Patroli Hukum.Com,

Jakarta Timur - Babinsa Serda Yudhi bersama tiga pilar melaksanakan Kegiatan PPKM berbasis mikro dengan memberikan Edukasi serta himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 pada warga masyarakat yang beraktivitas di PD. Jaya Palmeriam, Senin (19/04/21).

Babinsa Serda Yudhi bersama tiga pilar sambangi PD.Jaya Palmeriam untuk melakukan penerapan PPKM mikro kepada para pengunjung dan pedagang Serta berkordinasi dengan pengelola PD. Jaya Palmeriam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Pada giat tersebut Babinsa bersama tiga pilar juga menyampaikan imbauan Kamtibmas ke warga masyarakat diminta untuk memperhatikan ketertiban dan keamanan dalam menjaga lingkungan dibulan suci Ramadhan yang masih kondisi pandemi ini dengan menerapkan 5M. Yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menggunakan masker dengan benar, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Danramil Matraman Mayor Inf Dasiya pada kesempatan Giat PPKM mikro tersebut mengatakan bahwa Pandemi Covid - 19 masih belum berakhir, terkait Kepgub 107 tahun 2021 dengan kegiatan PPKM mikro diharapkan dapat menekan angka penularan diwilayah Matraman. 

Pelaksanaan edukasi serta himbauan ini yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan bertujuan agar warga tetap disiplin dalam beraktifitas diluar rumah. 

“Harapan Danramil setelah diberikannya himbauan dan edukasi ini, bisa menggugah kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Imbuhnya.(MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال