Serma Mursana Berikan Pengarahan Kepada Warga Belum Patuhi Prokes

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya, Tangerang - Untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 Babinsa Lengkong Gudang Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr Serma Mursana melakukan pengarahan kepada warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19, Minggu (18/04/2021).

Babinsa Kelurahan Lengkong Gudang memberikan pengarahan pencegahan Covid-19 kepada warga binaan dengan edukasi, agar Memakai masker Bila Berada diluar rumah.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono menurut Pgs Danramil 03/Serpong Mayor Kav Sutarto mengatakan, pengarahan kepada warga dilakukan,  karena masih ada warga yang belum sadar perlunya menggunakan masker, sehingga edukasi kepada warga Perlu ditingkatkan Bersama untuk Mencegah penyebaran Covid 19.

"Dengan Cara pengawasan dan pendataan yang ketat Bagi warga, maka akan dapat Mengedukasi Masyarakat untuk sadar Memakai masker  dan

Diharapkan dengan pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan dapat Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga tidak Meluas ke berbagai wilayah," ungkapnya.

Menurutnya, dengan dukungan masyarakat mau menggunakan masker sangat diharapkan dalam Mendukung dan untuk Menghentikan Penyebaran virus Covid-19 Tersebut Dengan Harapan masyarakat yang Melintas tidak berkeberatan untuk di periksa suhu tubuh nya dan selalu memakai masker Bila keluar rumah “Harapnya.(MarlinN70)

sumber Kodim 0506/Tgr

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال