Tekan Penyebaran Covid -19 di Wilayah Koramil 02/TB, Personil Gabungan Tiga Pilar Gelar OPS Yustisi

Patroli Hukum.Com,

Kodam Jaya - Jakarta Barat. 20 personil gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora Kembali Gelar Operasi yustisi dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Koramil 02/TB Kodim 0503/JB

Menurut Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menuturkan, "Pelaksanaan operasi yustisi tersebut dilakukan secara gabungan, bersinergi dengan semua pihak terkait, diantaranya Koramil 02/TB  sebanyak 2 personil dari Polsek Tambora 5 personil, Satpol PP 7 personil, Damkar 3 personil dan Dishub 3 personil serta instansi terkait lainnya, Pelaksanaan operasi yustisi dengan sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan masker."


"Kegiatan ini setiap hari kami laksanakan, dari hasil Operasi yustisi 30 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan di sanksi Sosial membersihkan fasilitas umum, untuk sanksi administrasi tidak terdapat". Ungkap Danramil pada Senin (5/4).

Ia berharap Masyarakat bisa membantu kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan dan mematuhinya, Serta tidak lupa untuk selalu menggunakan masker. (MarlinN70)

Sumber Koramil 02/TB

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال