Sertu Bambang Bersama Tiga Pilar Kel. Kayu Manis Giat Urban Farming Terobosan Dalam Ketahanan Pangan

Patroli Hukum.Com,

Jakarta - Seiring melemahnya bahan pangan di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta timur  menekankan ke Jajaran Muspika tentang pentingnya penerapan Urban Farming di tiap-tiap Kelurahan.

Kegiatan Urban Farming tersebut disampaikan Lurah Kayu Manis Heru Suryono SH kepada perangkat RT/RW dan warga bertempat di Jln. Kayu manis VI RT.07/05 Kelurahan Kayu Manis Kecamatan Matraman, Senin (05/04/2021).

"Saat ini kita buat hutan kota untuk ketahanan pangan dan keamanan pangan, Wilayah Kelurahan Kayu Manis untuk lahan pertanian yang terbatas karena lahan yang sempit dipergunakan sebaik mungkin ditanami tanaman produktif.

Menurutnya, urban farming menjadi salah satu terobosan untuk menguatkan ketahanan pangan diwilayah Kelurahan Kayu Manis.

Urban Farming Terobosan Dalam Ketahanan Pangan saat Pandemi kalau bicara tentang ketahanan pangan bisa terlaksana dengan dibentuknya pertanian dalam

Lurah bersama Babinsa Sertu Bambang EC sangat antusias atas terlaksananya program Urban Farming yang digagas Dinas KPKP dan Kesra Kecamatan Matraman bekerja sama dengan ibu-ibu PKK, Dasawisma dan kader Jumantik yang dianggap mampu menggerakkan berbagai kalangan masyarakat.

Giat ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kayu Manis, Dasawisma, Kader Jumantik dan perangkat RT/RW Kelurahan Kayu Manis, imbuhnya.(MarlinN70)

Summer Kodim 0505/JT

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال