BNN (BADAN NARKOTIKA NASIONAL) MENGADAKAN AUDENSI DENGAN PEMKAP SAMOSIR.

Patrolihukum.Com,

Vandiko Gultom sebagai Bupati Samosir telah menerima audensi BNN (BADAN NARKOTIKA NASIONAL) di kantor Bupati Samosir ,dari Kota Pematang Siantar.ter tanggal 21 Mei 2021.

Kepala BNN Kota Pematang Siantar,oleh Bapak Tuangkus Harianja,memaparkan dalam hal menindaklanjuti rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika tahun 2020-2024.

Tuangkus Harianja memaparkan perlunya penyegaran penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA),demi mendukung keberhasilan rencana Aksi Nasional tersebut.Dan sekaligus melakukan rencana Aksi pada setiap SKPD dilingkungan Pemkab Samosir.

Dalam kegiatan tersebut telah diadakan kegiatan tanya jawab antara peserta dan Kepala BNN Pematang Siantar.

Bupati Samosir VANDIKO T. Gultom  menyampaikan prinsipnya yang sangat mendukung kebijakan BNN.Kabupaten Samosir Zero Narkoba dengan kerja sama seluruh pihak,ungkap Vandiko T.Gultom,sebagai Bupati Samosir.Kadis Kominfo,Kadis Sosial,Kadis Pendidikan,Kesbangpol,Kadis PPAMD,para jurnalis,dan ASN Pemkab Samosir,telah menghadiri kegiatan tersebut.

Bupati Samosir sangat berharap agar BNN Pematang Siantar,memberikan fasilitasi kepada Pemkab Samosir,demi terlaksananya Aksi Nasional sampai kondisi ideal. (R.Nurhayati Pakpahan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال