BNN dan Kemenkes Tingkatkan Level Kerja Sama Tanggulangi Narkoba

Patrolihukum.Com,

Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan untuk membahas berbagai isu penting terkait penanggulangan narkoba. Kepala BNN RI diterima langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC.,CLU, di ruang rapatnya, Kamis (6/5). 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI memaparkan situasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di masa pandemi Covid-19.  Kepala BNN menyebutkan, peredaran narkoba di masa pandemi masih tetap marak. Dalam catatannya, pengungkapan narkoba jenis sabu selama empat bulan ini sangat fantastis, yaitu menyentuh angka 5 ton. 

Oleh karena itulah, persoalan narkoba harus ditangani secara serius dan melibatkan berbagai unsur baik di pemerintahan maupun masyarakat, sesuai dengan spirit Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di mana BNN menjadi _leading sector_ seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemda, hingga komponen masyarakat. 

Dalam upaya pelaksanaan P4GN, Kementerian Kesehatan merupakan mitra BNN yang sangat strategis selama ini. Kaitannya dengan upaya optimalisasi dalam bidang rehabilitasi, Kepala BNN meminta dukungan dari Kemenkes untuk penggunaan fasilitas Kesehatan RSJ untuk program rehabilitasi terhadap penyalah guna narkoba sesuai dengan standar. 

Senada dengan Kepala BNN, Menkes RI menilai upaya rehabilitasi sangat penting untuk memulihkan penyalah guna narkoba. Menurutnya, pemenjaraan terhadap para penyalah guna narkoba tidak tepat karena hanya menambah persoalan baru, yaitu ketika mereka dimasukkan lapas mereka bisa berpotensi jadi kurir.  

Terkait sinergi kedua pihak ke depan dalam penanggulangan narkoba, Menkes  memandang pentingnya peningkatan kerja sama kedua pihak melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, pemanfaatan 10% dari total kapasitas bed RSJ untuk pemulihan para penyalah guna narkoba, pertukaran data, dan pertemuan lanjutan untuk pembahasan penetapan status kratom. 

Pada pertemuan kali ini, Kepala BNN didampingi Plt Deputi Rehabilitasi, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, dan Kepala Biro Humas dan Protokol. Sementara itu, Menkes didampingi Plt. Dirjen P2P, Plt. Dirjen Farmalkes, Direktur Keswa, dan Staf Khusus Menkes. (BK)

(MarlinN70)

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال