BNN Sita 581,31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Patrolihukum.Com,

Upaya War on Drugs melalui upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba kembali membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu 20-27 April 2021, BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkoba internasional dengan barang bukti yang sangat fantastis yaitu sabu seberat 581,31 kilogram. 

Jumlah ini tidaklah sepadan jika diukur dengan nilai uang, karena ketika sabu tersebut disita dan dimusnahkan maka tidak ada nilainya sama sekali. Akan tetapi, penyitaan sabu yang jumlahnya lebih dari setengah ton ini sangat bernilai penting yaitu menyelamatkan lebih dari 2,9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, yaitu BNN dengan Bea Cukai serta didukung peran masyarakat yang responsif menyampaikan informasi kepada aparat di lapangan. 

Adapun kronologi pengungkapan tiga jaringan sindikat narkoba tersebut, antara lain : 

*Sabu 536,84 Kg Asal Pakistan Dibawa Via Jalur Laut*

Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada 21 April 2021. Di TKP, petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu seberat 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU. Dari hasil penyelidikan, sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut.  Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diambil oleh kurir ABK dengan menggunakan kapal tuna. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HY di daerah Jalan Lintas Meulaboh-Banda Aceh. Tak berhenti di sini, petugas BNN juga menangkap anggota jaringan sindikat lainnya yaitu MUR, di Aceh Besar serta dua warga binaan lapas yaitu AM dan MT. Pengembangan kasus ini terus dilakukan, dan tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan warga asing berinisial AZ. 

*Peredaran 26,66 Kg Sabu Libatkan Oknum Anggota DPRK Bireun*

BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial MH, US, dan RU pada Selasa, 20 April 2021. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Bireun yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan para pelaku. Pelaku pertama yang diamankan adalah MH, di parkiran Masjid di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan US di parkiran masjid di daerah Gampong Beusa Meuranoe, Kabupaten Aceh Timur. US diketahui merupakan oknum anggota DPRK Bireun. Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan US, petugas menemukan sabu seberat 26,66 kg yang disembunyikan di bawah wiper, bemper depan, dan jok belakang. Selanjutnya petugas mengamankan RU di Bireun, yang ikut terlibat dalam upaya penyelundupan sabu Aceh – Medan tersebut.

*Operasi Bersama BNN-Bea Cukai Sita 17,81 Kg Sabu dalam Tabung Gas*

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya kapal kayu dari Malaysia yang diduga kuat menyelundupkan narkoba. Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan operasi bersama. Tepat pada tanggal 27 April 2021, tim gabungan melakukan patroli di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan sebuah kapal kayu bernama KM Tohor Jaya yang mencurigakan. Selanjutkan kapal tersebut dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 buah tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg berikut seorang tersangka berinisial SU. (MarlinN70)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال