Dugaan Pengerjaan Proyek Abal-abal di Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara

Patrolihukum.Com,

Taput - Sangat menyedihkan melihat pengerjaan proyek parit  yang berada di jalan lintas Sipirok, Desa Lobu Pining, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Saut Pasaribu sebagai Ketua DPD Taput, LSM Patroli Hukum Indonesia melintas di daerah tersebut terkejut bagaikan di sambar petir, pada hari Selasa 25/05/2021.

Setahu saya, pengerjaan proyek tersebut di lakukan pada awal tahun 2021 ini, namun parit nya sudah berpecahan dan banyak yang ambruk di sana sini.

Kami sebagai Monitoring dalam Pemerintahan meminta kepada pihak-pihak terkait serta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar melakukan investigasi terhadap pengerjaan proyek tersebut.

Kami menduga, mereka mengerjakan asal jadi demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Tidak akan mungkin usia pengerjaan yang baru tiga sampai empat bulan, apa yang di kerjakan sudah rusak.

Ini kampung halaman kami, jangan coba-coba bermain di tempat ini, ujar Saut Pasaribu yang juga sebagai seorang  awak Media di Patroli Hukum.com tersebut.

Saya menekankan agar mari semua warga masyarakat yang ada di Kecamatan Pahae Julu kritis terhadap kinerja pemerintahan yang ada.

Suatu Pemerintahan itu maju jika ada warga masyarakatnya yang kritis terhadap kebijakan Pemerintah itu, sehingga Pemerintahan tersebut dapat membenahi kinerjanya.

Sekali lagi saya tekankan bahwa apa yang terjadi saat ini adalah suatu tindakan kriminal, pidana murni.

Coba mari para penegak hukum datang kemari, dan lihat, paling tiga atau empat bulan pengerjaan  proyek parit  ini di kerjakan sudah amburadul.

Tolong tindak tegas by semua yang terlibat dalam Proyek ini, agar ada efek jera bagi para koruptor di negeri ini, tegas Saut Pasaribu. (Saut P/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال