Sinergi Babinsa dan Perangkat Desa Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Perumahan Warga

PatrolihukumCom,

(Sambas). Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, Babinsa Koramil 03/Tebas Kodim 1208/Sambas terus melakukan penyemprotan disinfektan diruang lingkup perumahan warga wilayah binaan. Bersama Perangkat Desa dan warga, Babinsa bekerja sama menggunakan alat seadanya.

Penyemprotan kali ini di wilayah di Rumah Bapak Sukardi  sekitarnya Rt. 007 Rw. 003 Dusun Labong Ayu dan Rumah Ibu Nurjana sekitarnya Rt. 15 Rw. 007 Dusun Ramin Condong, Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, dengan sasaran rumah-rumah warga juga ke sejumlah tempat ibadah atau tempat umum, Sabtu (22/5/2021).

Babinsa Matang Labong Serda Ngadiya menuturkan bahwa selain pelaksanaan penyemprotan, warga juga akan menggalakkan pola hidup bersih dan memastikan warga yang berada di wilayah binaan menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Semoga dengan kebersamaan warga dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, dapat membuahkan hasil serta warga yang berada di wilayah Desa Matang Labong aman dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, Danramil 1208-03/Tebas Letda Inf Samikun mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan di wilayah Koramil Tebas akan terus dilaksanakan guna memutus penyebaran Covid-19. “Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 melalui program 3M,” ungkapnya.

“Hal ini kami gelar guna menekan penyebaran virus tersebut. Dengan adanya penyemprotan disinfektan dan upaya-upaya yang sudah kami lakukan sejauh ini, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tebas,” kata Danramil. (MarlinN70)

Pendim 1208/Sambas

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال