Berikan Kenyamanan Dalam Beribadah, Yonif 642/Kapuas Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Patrolihukum.Com,

(Sintang-Kalbar). Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan memberikan kenyamanan dalam beribadah kepada warga masyarakat, personel Yonif 642/Kapuas melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah Kabupaten Sintang.

Hal tersebut disampaikan Komandan Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Yonif 642, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (10/6/2021). “Penyemprotan disinfektan adalah upaya pencegahan dan menekan penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.

Penyemprotan yang dipimpin Serda Mulyadi dilakukan mulai dari lantai dan dinding tembok termasuk tempat duduk dan pegangan tiang penyangga pintu masjid dan gereja. “Ini merupakan langkah antisipasi yang perlu dilakukan agar penyebaran virus tidak semakin meluas, juga untuk memastikan masyarakat yang hendak beribadah tidak khawatir,” ujar Komandan Yonif 642/Kapuas.

Letkol Inf Alim Mustofa juga mengungkapkan bahwa penyemprotan yang dilakukan anggotanya merupakan upaya untuk pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19, khususnya di Kabupaten Sintang. “Tidak hanya melakukan penyemprotan disinfektan di masjid dan gereja, anggota Yonif 642/Kapuas juga melakukan sosialisasi mengajak masyarakat agar selalu ingat dan taat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Salah satu warga disekitaran tempat ibadah, Dani (27 th) mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Bapak-bapak TNI yang telah menyemprotkan disinfektan di sekitaran masjid dan gereja. “Sekarang kami beribadah dengan tenang dan tanpa takut dengan virus serta tetap menjaga protokol kesehatan,” ucapnya. (MarlinN70)

Pen Yonif 642/Kapuas

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال