Pembayaran Berobat DiPuskesmas Onanrunggu Rp1.000.000,- Ditambah Biaya Obat

Patrolihukum.Com,

Kab. Samosir - Inilah pengakuan sikorban yang bernama Sari Mangihut Tua Samosir bersama istrinya di rumahnya sendiri,pada hari kamis tanggal 17 juni 2021,diDesa Onanrunggu,kec.Onanrunggu,kab.Samosir.

Adapun klarifikasi ulang tersebut,karena ada informasi pembayaran dipuskesmas onanrunggu.Inilah yang kami pertanyakan ulang kepada pihak korban Sari Mangihut Tua Samosir,bersama istrinya Rifka sihotang

Adapun kami yang ikut serta dalam hal klarifikasi tersebut, yaitu awak media patroli hukum,bersama Ria Gurning sebagai pemerhati perempuan dan anak Sumatera Utara, bersama Ketua PBB Kab.Samosir Roland Sitanggang, dan warga Desa tersebut.

Adapun pertanyaan Ria Gurning,mempertanyakan hal pembayaran Rp1.000.000,- kepihak puskesmas yang tidak wajar.Dan itulah yang membuat kami, datang untuk mengklarifikasi kepihak sikorban,Setelah kami dapat info dari Pers Patroli Hukum,agar informasi kami dapat langsung dari pihak korban.Dan jawaban dari pihak korban,bahwa pembayaran Rp1.000.000,- benar dibayarkan kepada pihak puskesmas Napoleon Sianipar ditambah lagi biaya obat.Setelah mendengar pengakuan dari sikorban,Ria Gurning sangat menyayangkan perilaku pihak puskesmas tersebut.Menurut informasi sikorban,bahwa korban pernah mempertanyakan:" berapa biaya berobat saya dipuskesmas ini pak?" Pak Napoleon Sianipar menjawab,"Tunggu kami nanti ngomong."


Beberapa hari kemudian pak Napoleon Sianipar menelfon salah satu warga tetangga sikorban,bernama"Maruba Samosir,untuk memberitahukan kepada sikorban jumlah biaya berobat Rp1.500.000,-.Setelah pemberitahuan biaya berobat tersebut,dari pak Napoleon Sianipar kepada Maruba Samosir,dan pada saat itu juga,Maruba Samosir menyuruh anaknya untuk memberitahukan jumlah biaya  tersebut kepada sikorban.

Besok harinya sikorban langsung membayarkan Rp1.000.000,- dari jumlah  Rp1.500.000,- dan Rp500.000,- lagi akan dibayarkan dibelakangan hari.Setelah 3 hari dalam pengobatan ,luka sikorban membusuk.Sehingga pak Napoleon Sianipar membuka kembali jahitan luka awal,dan melakukan pengobatan ulang.setelah pengobatan ulang tersebut,luka sikorban sampai sekarang tak kunjung sembuh.

Ibu Ria Gurning mempertanyakan:"Apakah kartu BPJS Bapa/Ibu tidak ada?" Jawaban sikorban"ada bu,KIS(Kartu Indonesia Sehat).Dan begitu juga pertanyaan ketua PBB,Roland Sitanggang,ternyata KIS sikorban ada.Tapi pihak puskesmas menyatakan kepada pihak sikorban,bahwa sakit yang diderita sikorban sangat parah,sehingga kartu KIS sikorban tidak berlaku(informasi korban).

Setelah mendengar keterangan tersebut dari sikorban,Ibu Ria Gurning dan ketua PBB Roland Sitanggang,menyayangkan pernyataan dari pihak puskesmas tersebut,yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah tentang pelayanan kesehatan yang selayaknya.

Oleh karena itu,Ibu Ria Gurning dan ketua PBB Roland Sitanggang,menyatakan sikap kepada pihak korban,agar sikorban tidak takut menjelaskan,seperti apa yang terjadi di Puskesmas Onanrunggu,selama dia berobat di Puskesmas tersebut.Adapun pernyataan Ibu Gurning dan ketua PBB Roland Sitanggang siap membantu dan mendukung,kalau pernyataan pihak korban,bisa dipertanggungjawabkan,sesuai dengan hasil klarifikasi hari ini.

Pesan dari ibu Ria Gurning dan ketua PBB Roland Sitanggang,kepada pihak korban,agar tidak merasa takut dalam kejadian yang bapa alami sekarang.(Setelah pengobatan sikorban berjalan di Puskesmas,Dokter Paulina Gultom,yang menjabat sebagai KAPUS di Puskesmas tersebut,menanyakan istri sikorban,"sudah berapa biaya pengobatan yang sudah dibayarkan?"jawab istri korban,"sudah Rp1.000.000,- kepada pak Napoleon Sianipar.")

Harapan dari pihak sikorban dan masyarakyat,dalam hal kejadian yang seperti ini,diselesaikan dan dipertanyakan kepada pihak korban,agar tidak ada lagi kejadian yang sama,terulang kembali. (Jefri Butarbutar/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال