SATGAS YONIF 512 GELAR SWEEPING GUNA CEGAH PEREDARAN BARANG TERLARANG DI UJUNG TIMUR INDONESIA

Patrolihukum.Com,

Keerom - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di wilayah perbatasan Papua, Pos Sawiyatami Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY menggelar kegiatan Sweeping di jalan Trans Wamena - Jayapura tepatnya di Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom Papua. Minggu (13/06/2021)

Dalam kegiatan sweeping ini, anggota Pos Sawiyatami yang dipimpin langsung oleh Danpos Serka Rahmad melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat.

Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Distrik Mannem mengungkapkan bahwa kegiatan Sweeping merupakan kegiatan rutin yang digelar di seluruh jajaran Pos Satgas Yonif 512.

"Sweeping adalah salah satu upaya kami untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang terlarang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab" terang Letkol Taufik.

"Selain itu, dalam kegiatan ini anggota kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari barang terlarang seperti Miras dan Ganja" imbuhnya.

Jalan Trans Wamena-Jayapura merupakan jalur tunggal yang digunakan oleh kendaraan dari jayapura ke wamena dan sebaliknya, dengan digelarnya kegiatan Sweeping diharapkan masyarakat akan lebih patuh terhadap hukum dan disiplin dalam setiap berkendara.

Warga Kampung Sawiyatami sangat senang dan mendukung kegiatan Sweeping yang digelar oleh Pos, Karier Bagiasi (47) selaku ketua Rt 04 di Kampung Sawiyatami berterima kasih kepada anggota Pos Sawiyatami karena selalu berupaya menciptakan keamanan di lingkungan Kampung Sawiyatami.

"Kami warga kampung sangat berterima kasih kepada anggota Pos yang selalu menjaga dan menciptakan keamanan di Kampung kami, saya yakin Warga kampung juga senang dan tidak akan terganggu oleh Sweeping ini" ucap Karier Bagiasi. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال