Zona merah di Jl. Tipar Cakung Gg. Barokah RT. 001/04 Kel. Semper Barat Kec. Cilincing Jakarta Utara.

Patrolihukum.Com, 

Jakarta | Pada hari Sabtu,05 Juni 2021 pukul 09.00 wib Irwasda Polda Metrojaya Drs Heru Koco, M.Si, dan Dir Binmas Polda Metro Jaya

Badya Wijaya, SH, MH di Jl. Tipar Cakung Gg. Barokah RT. 001/04 Kel. Semper Barat Kec.  Cilincing Jakarta Utara meninjau lokasi Zona merah Covid-19 di RT. 001/004 Kel. Semper Barat yang terpapar Virus Covid-19. Jumlah Kasus Positif Covid 19 sebanyak 22 orang (dari 6 unit rumah bersebelahan), dengan rincian :

- 18 orang dirawat di Wisma atlet Kemayoran Jakarta Pusat 

- 4 orang dirawat di RS Pekerja KBN Cakung Sukapura Cilincing Jakarta Utara.

Selain Irwasda Polda Metrojaya KBP Drs Herukoco, M.Si dan Kombes Pol Badya Wijaya, SH, MH (Dir Binmas Polda Metro Jaya) juga hadir Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.IK, M.H, M.Han, Kabag Ops Polres Metro Jakut, Kompol Eliantoro Jalmaf, SIK, MIK, Kasat Intelkam Polres Metro Jakut, AKBP Danu Wiyata,. S.pd, MM, Kasat Binmas Polres Metro Jakut, Kompol Hersiantony, Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW, SH, MM.


Dalam kunjungannya Bapak Irwasda Polda Metrojaya berpesan kepada Ketua RT. 001/004 maupun warga sekitar untuk pentingnya mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.

Selain meninjau lokasi, juga memberikan bantuan berupa Masker sebanyak 20 kotak / 1000 pcs dan 100 paket sembako.Jumlah warga yg di Vaksin sebanyak 300 Orang yg terdiri dari Vaksin : 200 dari Puskesmas  dan 100 dari vaksin Polsek Cilincing. 

Kategori zona merah yg ada di PPKM Jl. Tipar Cakung Gg. Barokah RT. 001/04 Kel. Semper Barat Kec.  Cilincing Jakarta Utara sudah memenuhi persyaratan unt dilakukan lockdown, " tegas Heru Koco. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال