Giat 4 Pilar Dalam Rangka PPKM Darurat diwilayah Kecamatan Cipayung Jaktim.

Patrolihukum.Com,

Kodim 0505/Jakarta timur - Dalam Rangka penegakan Pergub DKI Jakarta No-3, Koramil 07/Cipayung dipimpin Pelda Imam bersama Empat pilar Muspika Kecamatan Cipayung gencar melakukan kegiatan Patroli keliling wilayah dalam rangka PPKM Darurat, sebelum kegiatan dimulai diadakan Apel pengecekan Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Cipayung Jl Raya Binamarga No.2. RT. 006. RW. 02. Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Sabtu (17/0721) Malam.

Personel gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP, Dishub, FKDM sejumlah 43 orang mengikuti kegiatan penegakan Pergub No-3 TA.2021 diseputar wilayah Kecamatan Cipayung.

Arahan Camat Cipayung pada apel kesiapan patroli penegakan mengatakan, akhir PPKM Darurat yang pertama akan berakhir,  namun penurunan angka terpapar Covid-19 msh belum menunjukkan hasil yg maksimal.

Camat Cipayung juga menghimbau kepada para Kepala Klinik yang ada di Wilayah Cipayung utk membantu warga yg terpapar Covid-19.

Arahan Kapolsek Cipayung, Hasil PPKM Darurat saat ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimal dan perlunya tindakan penanganan Swab anti gen di klaster Perumahan, Portalisasi perlu ditingkatkan kembali penanganannya dan penyekatan di tingkat RT dan RW, guna mencegah mobilitas masyarakat diluar wilayah tersebut.


Masalah Keagamaan perlunya ada kedisiplinan tentang Ketentuan PPKM Darurat, agar tidak melaksanakan kegiatan dirumah ibadah selama kegiatan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Cipayung tersebut.

Tampak hadir pada Giat Penegakan PPKM Darurat Camat Cipayung Bp.Fajar Eko Satriyo, S.STP. MA,Wakil Camat Cipayung Wawa Kartiwa, SE, M.Si.Dewan Kota Kec. Cipayung Toto Suharto, M.Si, Danramil 07 Cipayung Kapten Inf. Supriyatno diwakili oleh Pelda Imam Rusbiyanto, (Batih tuud Koramil 07/Cipayung),Waka Polsek Metro Cipayung AKP. Maryoto, Ka Satpol PP Kec. Cipayung S. Harnanta dan 8 Kepala Kelurahan se Kec. Cipayung.

 Rangkaian Kegiatan dilanjutkan pelaksanaan operasi patroli keliling secara mobile diwilayah Kec. Cipayung mengarah ke Chek Point I di Jl. Raya Cilpayung No.10. Gerai Sea Food 47 dan  Ayam Kremes di beri teguran serta surat Pernyataan.

Lanjut Pelaksanaan Giat mobile Patroli menuju Chek Point II di Jl Raya Cilangkap, warung Pecel

Lele dan Ayam Kremes, diberi teguran dan surat tertulis, Chek Point III di Jl. Raya Cilangkap, Warung Pecel Lele dan Ayam Bakar, diberi teguran tertulis, Chek Point IV di Jl. Raya Mabes Hankam Pondok

Ranggon Warung Indo Mie Kopi, Warung Kopi  Bubur Kacang Hijau di beri teguran dan surat pernyataan, Kegiatan Patroli mobile keliling PPKM Darurat Covid 19 diwilayah Kecamatan Cipayung selesai.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman kondusif. (MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/Jakarta timur

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال