PLT Kadis Kesehatan kab. Samosir DRG S.T.T. SUBARTA S.A Berjanji Untuk Memulangkan Pembayaran Berobat Rp 1.000.000,- Di Puskesmas Onanrunggu.

Patrolihukum.Com,

Kab. Samosir - Adapun janji PLT kepala dinas kesehatan tersebut, adalah tentang adanya informasi dari salah satu warga Desa Onanrunggu, yang berobat dipuskesmas Onanrunggu, pada tanggal 23 Pebruari 2021, yang bernama Sari Mangihut Tua Samosir.

Setelah beberapa kali diklarifikasi awak media kepada pihak puskesmas Onanrunggu, Jawabannya tidaklah sesuai dengan perkataan pihak korban, Dan pihak Puskesmas pun selalu menjawab tidak tegas dan tidak jelas. Oleh karena itu , Pembayaran berobat Rp 1.000.000,-  itu betul dibayarkan sikorban kepada pak Napoleon Sianipar, Yang bekerja dipuskesmas Onanrunggu, Dan lain lagi pembayaran berobat per Minggu. Dari pernyataan sikorban, bahwa Pak Napoleon  Sianipar memberitahukan  biaya berobat tersebut, Kepada tetangga sikorban, Senilai Rp 1.500.000,- , Itulah pembicaraan Pak Napoleon Sianipar kepada tetangga korban, yang bernama Maruba Samosir lewat telfon seluler.

Adapun kami yang hadir pada saat  klarifikasi kepihak korban dirumahnya sendiri adalah Ibu Ria Gurning sebagai pemerhati perempuan dan anak sumatera Utara, Roland Sitanggang sebagai ketua PBB kab. Samosir bersama timnya, Dan ada juga bagian dari warga Desa Onanrunggu tertanggal 17 Juni 2021.Setelah mendengar keterangan sikorban Ibu Ria Gurning dan Roland Sitanggang, Menyayangkan pernyataan pihak puskesmas tersebut.

Pada tanggal 2 Juli 2021, PLT Kadis Kesehatan datang ke Onanrunggu untuk menjumpai awak media Patroli Hukum.Com.

Dengan tujuannya agar masalah tersebut bisa selesai dan tidak diperpanjang lagi, Dan PLT Kadis tersebut berjanji akan memulangkan duit sikorban dalam Minggu ini, " katanya".

 Dan pada saat  kedatangan PLT Kadis ke Onanrunggu, kami meminta mediasi ini, kita adakan di Puskesmas dan langsung pertemukan sikorban dan pihak Puskesmas.

 Tapi pak PLT Kadisnya menolak permintaan kami, dan bermohon agar masalah ini, Kita selesaikan disini saja tanpa ada pihak korban ataupun pihak Puskesmas, Kata Pak PLT Kadis drg. S.T.T Subarta. S.A.

Pada tanggal 5 Juli 2021 hari Senin saya bertanya; "Informasi Pak Kadis?" 

PLT Kadis menjawab;" SADIA I JALO LAE  SIAN KAPUS DOHOT SEKRETARIS DINKES?" 

saya menjawab ;" AHADO MAKSUD NION PAK KADIS, AUPE DANG HEA MANJALO AHA SIAN HALAKI." 

Dan hari itu juga kami langsung kekantor Dinkes .Tapi Pak PLT Kadisnya tidak ada dikantor tersebut. 

Pada hal Pak PLT kadis, sudah mengatakan "ok Lae".

Dan mengatakan juga "Dr. Paulina Gultom lagi dipangururan. 

Ternyata kami sampai di Dinkes tersebut, Pak PLT nya tidak ada, dihubungi tidak mau angkat telfonnya. 

Dan pada hari itu juga , kami langsung tanyakan kepada sekretaris Dinkes dikantor tersebut, 

 Apakah Pak Sekdis pernah memberi sesuatu kepada kami awak media?" 

Jawaban sekdis " Saya tidak pernah memberi apa apa kepada kalian atau pun awak media."

 Dan kami pun akhirnya diarahkan Pak PLT Kadis tersebut, Untuk klarifikasi dulu Kapusnya tentang pertanyaan tadi. 

Tapi ternyata sampai saat ini Kapusnya tidak bisa diklarifikasi. Dan kami sebagai awak media merasa risih dan tidak senang atas chatingan WA Pak PLT Kadis kesehatan tersebut. 

Kami awak media berharap kepada pemerintah Kab. Samosir, Agar masalah ini dan chatingan Pak Kadis tersebut dituntaskan. Sabtu 10 juli 2021.

(Jefri Butarbutar/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال