Patrolihukum.Com,
Samosir - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST didampingi oleh Kepala Bappeda Samosir Rudi SM. Siahaan, melakukan Audiensi kepada Menteri PPN/Bappenas RI di Jakarta yang diterima oleh Deputi Bidang Sarana Prasarana Bappenas (Ir. Josaphat Rizal Primana, MSc ), Dr. Ir. Budi Hidayat, M. Eng. Sc, dan Ir. Didik Darmanto, Perencana Ahli Utama Bappenas RI. Jumat (27/8).
Bupati Samosir menyampaikan berbagai Program dan Usulan Strategis sebagai Bagian dari DPSP Danau Toba, dimana usulan program dimaksud sudah disinkronkan dengan dokumen Integated Tourism Master Plan (ITMP), Prioritas Nasional dan Program Prioritas Bupati/Wakil Bupati Samosir untuk Tahun 2022-2024.
Bupati Samosir telah menyampaikan berbagai usulan diantaranya, Penanganan Jalan Strategis Nasional, Jalan By Pass Pangururan dan Tomok, Waterfront, Peningkatan Sarana Prasarana Desa Wisata, Penataan Kawasan Permukiman Kumuh, Drainase, Penyediaan Air Baku, Pengelolaan Sumber Daya Air, Penyediaan Rusun, Rusus, BSPS, Pembangunan Pusat Pasar UMKM, Gedung Kantor Dinas Kominfo, Pengembangan Tanaman Hortikultura dan Alsintan.
Bupati Samosir juga menginformasikan bahwa usulan program dimaksud juga sudah disampaikan kepada kementerian terkait sehingga dimohonkan dukungan dari Bappenas dalam mengendalikan dan mengawal usulan dimaksud.
Menyahuti Kunjungan dan permohonan Bupati Samosir, Ir. Josaphat Rizal (Deputi Bidang Sarpras Bappenas) mengapresiasi upaya Bupati Samosir terutama momentum ditetapkannya Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Josaphat berjanji akan mengawal dan menugaskan Tim untuk mengkaji serta mengkoordinasikan permohonan Bupati Samosir dimaksud dengan Kementerian terkait dan akan mengoptimalkan alokasi DAK Fisik dan DID ke Kabupaten Samosir sesuai mekanisme yang ada dan kemampuan Keuangan Negara. Program Hibah Jalan Daerah merupakan salah satu solusi dalam rangka penuntasan infrastruktur jalan di daerah.
Bupati Samosir juga memohon agar kiranya alokasi DAK fisik tahun 2022 secara khusus DAK penugasan yang sudah diinput melalui aplikasi DAK Krisna dan dana intensif Daerah (DID) tahun 2022 dapat dialokasikan lebih besar, mengingat Keterbatasan Kemampuan Keuangan Daerah Samosir. (Ruslan N Pakpahan/red)