OPERASI CIPTA KONDISI PPKM LEVEL 4 DAN HIMBAUAN ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA ( COVID.19 ) DI WILAYAH KEC. JATINEGARA

Patrolihukum.Com,

Kodim 0505/Jakarta timur - Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi PPKM Level-4 dan Himbauan Antisipasi Penyebaran Virus Corona serta Antisipasi Tawuran di lokasi 3 tempat wilayah Kecamatan Jatinegara secara Mobile, Minggu (08/08/21) malam.

Babinsa Serda Rustam bersama pasukan BKO Yonkav-7/PS melaksanakan Kegiatan Patroli bersama tiga pilar secara Mobile dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 untuk mencegah penularan Virus Covid 19 serta antisipasi tawuran antar warga yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Jatinegara.

Penyampaian Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi pada Giat Patroli PPKM malam tiga pilar adalah petugas gabungan tiga pilar melakukan pembubaran kerumunan warga masyarakat yang dilaksanakan dengan humanis namun tegas terhadap para warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan.

Selama pelaksanaan kegiatan agar petugas dilapangan tetap memakai pelindung diri diantaranya masker dan menjaga jarak satu sama yang lainnya.

Pengendali Ipda Ari Wibowo bersama Babinsa, Satlantas dan Satpol-PP sebanyak 19 orang melakukan operasi PPKM Level-4 secara mobile terhadap warung makan yang melanggar aturan di jalan Otista Kel. Bidara Cina, membubarkan kerumunan dan menutup  pedagang Ikan Hias di jalan Matraman Raya Kel. Balimester, menutup  lapak pedagang barang bekas di jalan Jatinegara Timur Kel. Balimester.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini adalah penutupan 3 lapak pedagang barang bekas agar wilayah hukum Polsek Jatinegara, kegiatan Operasi PPKM Level-4 bertujuan agar warga masyarakat dapat mematuhi Prokes, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka Positif masyarakat yang terinfeksi, tutupnya. (MarlinN70)

Sumber Kodim 0505/Jakarta timur

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال