Janji PLT Kadis Kesehatan Diabaikan , " Apa Sanksi Terhadap Penerima Biaya Berobat Rp 1.000.000, Dari Pasien ?

Patrolihukum.Com,

Samosir - Sepertinya PLT kadis kesehatan kabupaten Samosir DRG.S.T.T Subarta.S.A mengabaikan janji yang tidak pantas dilupakan . Karena sudah dua kali berjanji untuk bertanggungjawab memulangkan biaya berobat pasien dipuskesmas Onanrunggu.

"Apakah sanksi dan teguran yang dibuat oleh bapak PLT kadis tersebut , kepada pihak yang menerima biaya berobat sipasien yang sudah berlalu 5 bulan yang lalu?

Kalau masalah ini diabaikan , yang pasti tertutup kemungkinan perbuatan semacam pungli ini , akan terulang kembali .Dan perbuatan oleh petugas puskesmas ini , bukan hanya ini saja , sebelumnya pun sudah terjadi dipuskesmas tersebut.

Apalagi situasi saat ini , pemerintah memberi bantuan kepada masyarakyat , berhubung karena masa pandemi Covid 19 . Bukan jadi mempersulit atau membebani masyarakyat , pada saat warga berobat dipuskesmas tersebut.

Jika masalah ini terabaikan oleh pemerintah ! kadis kesehatan yang jelas sistim pelayanan puskesmas yang lain , kemungkinan besar akan melakukan hal yang sama dipuskesmas Onanrunggu.

(Kutipan liar tanpa tanda bukti)

Maka menghindari hal hal yang membebani masyarakyat , perlu harus ditindak tegas . Agar semua petugas kesehatan  disetiap puskesmas  , terutama puskesmas onanrunggu , iklas , tulus melayani pasien yang berobat.

Kepala Puskesmas Onanrunggu , Dr Paulina Gultom menyatakan memberi duit kepada wartawan , ketika wartawan konfirmasi tentang pembayaran biaya berobat dari salah satu warga , dan pemberian duit tersebut diketahui oleh suami Dr Paulina Gultom. 

" Apakah suami Dr Paulina Gultom ini , termasuk salah satu petugas dipuskesmas tersebut "? Kok bisa aja suami Dr Paulina Gultom mengetahui pemberian uang kepada wartawan ! 

"Dan untuk apa tujuan pemberian uang kepada wartawan "?

Sepertinya inilah alasan PLT kadis kesehatan untuk tidak menindak lanjuti permasalahan tentang biaya berobat Rp 1.000.000, - .Tapi PLT ini sudah dua kali berjanji untuk mengembalikan dan bertanggungjawab biaya berobat pasien Rp 1.000.000 ,- .

KAPUS dan PLT kadis kesehatan mengatakan bahwa , sekretaris Dinkes pun sudah memberi duit kepada wartawan .Dan setelah informasi ini kami dapat dari PLT kadis kesehatan tersebut , kami langsung menanyakan kepada sekretaris Dinkes . Jawaban dari sekretaris Dinkes  , "saya tidak pernah memberi apapun kepada wartawan ".

PLT kadis kesehatan DRG S.T.T Subarta , mengadu domba sekretaris Dinkes dengan wartawan ." Mohon perkataan ini dipertanggungjawabkan ". Kesiapa dan untuk apa duit yang diberikan kepada wartawan .

Informasi benar apa tidak biaya berobat Rp 1.000.000 ,- ,sudah dipulangkan kepada sipasien ? Tapi siapa yang memulangkan kita tidak tau.

(Jefri Butarbutar/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال