Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Dua, Personel SPKKL Tual Lakukan Pencarian

Patrolihukum.Com,

(Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Sebuah longboat dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Pulau Dua, Tual, Minggu 5 September 2021.

Kepala Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPPKL) Tual Letkol Bakamla  Rizal Ufer Suat, S.Pi., mendapatkan laporan tersebut dari istri korban Jisanamsa pada Minggu (5/9/2021) pukul 18.55 WIT. 

Longboat bercirikan warna biru polos dengan mesin katinting dilaporkan hilang karena tak kunjung kembali setelah melaut mencari ikan.

Berdasarkan keterangan istri korban, kapal bertolak pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIT, biasanya kembali satu hari setelah keberangkatan namun hingga minggu ini belum kembali. 

Menyikapi laporan yang diterima, Kepala SPKKL Tual Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat, berkoordinasi dengan Kantor Pusat Informasi Marabahaya Laut (KPIML) Mabes Bakamla RI sebagai laporan dan Pos SAR Tual untuk melaksanakan aksi pencarian korban.

Dua personel SPKKL Tual bersama tim pos SAR Tual dikerahkan untuk melakukan pencarian longboat tersebut dengan menggunakan unsur Catamaran 5-07.

“Telah diberangkatkan dua personel SPPKL Tual bersama satu tim Pos SAR Tual untuk melakukan pencarian di sekitar perairan Pulau Dua pada koordinat 5°32.307'S 132°31.921' E", pungkas Letkol Bakamla Rizal Ufer. 

Autentikasi: Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla.(MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال