Pengadaan Pompanisasi Untuk Pengairan Sawah Tidak Pernah Digunakan Masyarakyat (Mangkrak)

Patrolihukum.com,

Kabupaten SamosirYang dimaksud pompanisasi adalah proses mengairi lahan pertanian ,dengan cara memompa air dari sungai atau pun dari danau.Proses inilah yang dapat menggantikan sistim irigasi yang tidak berjalan atau bahkan untuk lahan pertanian yang tidak terdapat infrastruktur irigasi.Maka sangat dibutuhkan pengadaan pompanisasi.

Maka itulah anggaran yg sudah ada melalui dana desa tersebut , harus betul2 di pergunakan , guna untuk menghindari gagal panen.Untuk itulah kehadiran pemerintah , peduli untuk menaikkan perekonomian masyarakyat dari hasil pertanian mereka.

Tapi sangat disayangkan pengadaan pompanisasi tersebut tidak ada gunanya atau sia sia begitu saja sampai berita ini dinaikkan.

Inilah informasi dari masyarakyat Desa Pakpahan , menyatakan bahwa pengadaan pompanisasi dikampung sosorpasir /Dolok Martahan , untuk pengairan sawah yang diDanai oleh Dana Desa(DD) yang berjumlah sekitaran Rp 200.000.000 ,- , tahun 2017.

Setelah kami awak media , mendengar informasi pengadaan pompanisasi persawahan tersebut , kami langsung turun lapangan untuk membuktikan hal tersebut. Ternyata pompa air tersebut ada dan membangun bak penampungan yang letaknya di kampung Dolok Martahan. Mesin pompa air itu letaknya ditepi pantai kampung Sosorpasir.Dan memasang pipa air diarea persawahan.

Masyarakat setempat menyatakan , bahwa setelah mesin tersebut terpasang ,dan bak penampungan air dibangun , benar benar tidak pernah dipakai atau difungsikan untuk mengairi sawah dikampung tersebut.

Oleh karena itu masyarakyat sangat sangat mengharapkan keberadaan pompanisasi tersebut , bisa dipergunakan agar petani bisa terhindar dari musibah kekeringan akibat kemarau.

Karena ketersediaan air menjadi hal yang sangat penting dan harus dipergunakan oleh petani , karena sangat berpengaruh pada kondisi tanaman disawah.

Seharusnya sebelum pembelanjaan atau pengadaan pompanisasi ,pemerintah desa harus mengetahui lebih jauh ,apakah pompa atau mesin yg diberikan bakal tepat sasaran dan guna atau tidak.

Untuk itulah masyarakyat sangat mengharapkan pengawasan dan perhatian dari pemerintah  agar benar benar memperhatikan pembangunan yang ada di setiap desa , yang bersumber dari dana pemerintah. agar masyarakyat Desa dapat menikmati pengadaan pompanisasi atau bangunan apapun dengan baik dan sejahtera.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال