Patrolihukum.com,
(Jayapura). Kodim 1701/Jayapura telah melaksanakan kegiatan Launching Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung - Tentara Nasional Indonesia (BTPKLW-TNI) kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 yang telah terdaftar di halaman kantor Makodim 1701/Jayapura Jln. Samratulagi Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Sabtu (23/10/2021).
Pemberian bantuan tunai tersebut diserahkan secara simbolis oleh Komandan Kodim 1701/Jayapura Kolonel Inf Edwin Apria Candra, S.E. kepada perwakilan pedagang kaki lima dan warung di wilayah Jayapura.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 1701/Jayapura Kolonel Inf Edwin Apria Candra, S.E. menyampaikan bahwa sepatutnya senantiasa bersyukur, karena telah berlangsung kegiatan Launching Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKW) dengan lancar dan tertib.
“Dengan tingginya kasus Covid-19 di daerah-daerah secara langsung berpengaruh terhadap kemampuan ekonomi masyarakat, terutama para pelaku Usaha dan UKM. Oleh karenanya kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mengatasi kesulitan masyarakat terdampak Covid-19 secara menyeluruh, dengan adanya program BTPKLW-TNI ini, mudah-mudahan dapat membantu kesulitan masyarakat,” ungkap Dandim.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan peninjauan kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung oleh Komandan Kodim 1701/Jayapura bersama tamu undangan.
Marta Magdalena Hanwebe (48) yang merupakan salah satu penerima bantuan, merasa bersyukur dan senang karena menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung yang didistribusikan oleh Kodim 1701/Jayapura.
“Kami sebagai masyarakat terdampak Covid-19 sangat berterimakasih mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah dan TNI yang telah menyalurkan bantuan kepada kami masyarakat terdampak Covid-19, kiranya Tuhan yang akan membalas semua kebaikan yang telah dilakukan kepada kami,” ucap Magdalena.(MarlinN70)
Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih