Patrolihukum.com
Bangunan Parit semen Desa Rimo Kayu Kecamatan Payung Kabupaten Karo Sumut terlihat Asal Jadi saja,Jum'at 19/11/2021.bangunan tersebut tampak terlihat Asal-asalan saja,bangunan yang bersumber dari Dana Desa tersebut di laksanakan mulai dari bulan Oktober 2021 dengan dua kali penganggaran oleh Kepala Desa Rimo Kayu Kecamatan Payung.
Kuat dugaan bangunan Parit semen tersebut Sarat dengan KKN terlihat dari pelaksanaan di papan proyek yang di anggarkan Kepala Desa sebanyak dua kali,menurut narasumber masyarakat Desa Rimo Kayu Berinisial SB menyampaikan kepada awak media kalau bangunan tersebut Bukan hasil dari Musrenbang Desa.
SB juga menuturkan jika pelaksanaan pembangunan Parit semen tersebut tidak memberdayakan masyarakat desa Rimo kayu,hal tersebut jelas ketika awak media melakukan investigasi di lapangan bangunan Parit semen tersebut terlihat berkelok-kelok,Dan proyek bangunan Parit semen juga di kerjakan oleh masyarakat luar desa Rimo kayu.salah satu pekerja yang tidak mau di sebut identitasnya di pemberitaan ini mengakui dirinya berasal dari kabupaten Deliserdang yang seharusnya Kepala Desa memberdayakan masyarakat Desa Rimo Kayu,tutur SB.
Ketika kepala Desa hendak di konfirmasi di Kantor Desa Rimo Kayu,Kades tidak berada di tempat sehingga awak media beranjak dari Desa Rimo Kayu menuju Desa Lain.(Abdi/red)