Patrolihukum.com,
Kodam Jaya, Jakarta timur - Babinsa Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Apel Cipta Kondisi bersama Unsur Empat Pilar Kecamatan Pulogadung dalam rangka Penegakan disiplin Protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Level-1 sebagai upaya Pencegahan dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Sabtu (27/11/21).
Pendisiplinan masyarakat yang dilaksanakan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 tentang PPKM Level-1 dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid -19 di wilayah Kecamatan Pulogadung dilaksanakan oleh Babinsa Sertu Eko Suroyo, Serda Lukas.F. Satia, Serda Boi Worabai dan Serda Abidondifu bersama Unsur Empat pilar selama 2 hari Jumat/Sabtu mulai pukul 22.00 Wib s.d selesai bertempat di
Jl. Raya Bekasi Timur - Fly over klender - Jl. Raya bekasi timur - Jl. Pangeran Jayakarta - Jl. Cipinang Baru - Jl. Kincir - Jl. Pemuda Rawamangun.
Penanggung Jawab kegiatan Kapolsek Pulogadung AKP David Richardo Hutasoit, SIK,
Camat Pulogadung Bambang Pangestu, M.Si dan Danramil Pulogadung Kapten Inf Irwan Iryanto
28 orang personil petugas gabungan diantaranya Babinsa, Polsek Pulogadung beserta Bhabinkamtibmas, Satpol-PP, Siskomas dan FKDM.
Sasaran Penegakan Operasi Cipta Kondisi dan PPKM Level-1 terhadap pelaksanaan jam operasional Restoran, Kafe, Pedagang dan warga Masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan Covid - 19 di sepanjang rute yang dilalui Operasi Cipta Kondisi secara Mobile.
Kegiatan pelaksanaan Ops Cipta Kondisi Pengawasan dan Penegakan PPKM Level-1 dilaksanakan secara Mobile sesuai rute yang sudah ditentukan yaitu lokasi rawan dan tempat keramaian warga.
Hasil Oprasi Cipta Kondisi, sbb : membubarkan kerumunan di Trotoar Fly Over Klender, Balapan liar jln. Pulo mas serta mengadakan pengecekan tempat hiburan cafe Royal, cafe Aex dan cafe Sopo yang ada diwilayah hukum Polsek Pulogadung secara keseluruhan berjalan kondusif.
Sumber Kodim 0505/Jakarta timur