Polres Toba Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Patrolihukum.com,

TOBA - Polres Toba Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 Polsek Balige Polres Toba gelar OPS Yustisi dan PPKM berbasis Mikro tepatnya Bundaran Balige di Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Napitupulu Bagasan Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 08.30 Wib

Kegiatan Ops Yustisi dan PPKM ini dilaksanakan dengan cara memberikan Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian bersama personil Polsek Balige Kanit Binmas Polsek Balige IPTU M. Sitanggang, Bhabinkamtibmas Polsek Balige Bripka Surya Hamzah, Banit Sabhara Polsek Balige Bripka D. Welerubun dan Briptu R. Tarigan 

Dasar pelaksanaan ini  sesuai Keputusan Bupati Toba Nomor : 389 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19) Daerah Kabupaten Toba Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Toba Nomor: 440 / 3347 / Satgas Covid19 tanggal 03 Agustus 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Kemudian Surat Komandan Kodim 0210 Tapanuli Utara Nomor: Sprin / 426 / VIII  / 2021, tanggal 08 Agustus 2021 dan Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Toba Nomor: Sprin / 383 / VIII/ Ops.2 / 2021, tanggal 05 Agustus 2021.

Selanjutnya dari Surat Perintah Kasat Pol PP Nomor : 094 / 1410 / Satpol PP / SPT/ 2021, tanggal 08 Agustus 2021 dan Surat Perintah Kapolres Toba Nomor : Sprint / 361 / VIII / OPS.2 / 2021, tanggal 31 Agustus 2021, tentang Pelaksanaan Ops Yustisi Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kabupaten Toba

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian mengatakan, operasi yustisi PPKM ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini juga menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Balige

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain dan menjauhi kerumunan. “Mari kita semua tetap peduli dengan sesama. Walaupun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung mengalami penurunan, tetaplah menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,” kata Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian. 

Hasil dari kegiatan ini bahwa dengan kehadiran POLRI bersama dengan unsur Komponen lainnya bertujuan utk mendisiplinkan Masyarakat sehingga Masyarakat tersebut patuh terhadap aturan Protokol Kesehatan yaitu 3M Memakai masker, menjaga jarak ditempat keramaian dan mencuci tangan sesering mungkin dan Terciptanya Masyarakat yang sehat, aman dan kondusif. (Rahmad S/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال