Rapat kordinasi Langkahnya BBM solar di wilayah hukum Polres TOBA.

Patrolihukum.com,

TOBA - Polres Toba dalam mengantisipasi kelangkaan BBM besubsidi khususnya Bio Solar  di Kab. Toba mengambil sikap dengan mengundang para Pengusaha SPBU se Kabupaten Toba mengadakan Rapat Koordinasi dalam menyambut Hari Besar yaitu Natal dan Tahun Baru 2022 yang dilaksanakan Sabtu tanggal 06 November 2021 di Aula Harungguan Mardemak Polres.Toba.


Pada rapat Koordinasi tersebut hadir SPBU Porsea dan Lbn Lobu  Bapak Sutrisno Pangaribuan dan Andre Siahaan , dari SPBU UD JAGAYA Laguboti Eduard  Hutapea , SPBU PT. LASMA  PARDEDE di Balige  Melki Pardede dan SPBU CV. TOBA STASION di Balige Ara Siambaton.


Adapun hasil rapat koordinasi merupakan hasil Rapat dengan pengusaha/ Pengawas SPBU menerangkan bahwa saat ini Pertamina memang ada mengurangi kouta untuk BBM subsidi jenis solar di setiap SPBU namun tidak begitu besar sehingga seharusnya jika yang menggunakan BBM khusus dalam Kab. Toba tidak akan kekurangan stok.


Namun dari pengusaha SPBU menambahkan  bahwa Pertamina setiap Tahunnya pasti mengurangi kouta BBM Subsidi seperti BBM jenis premium yang dulunya masih ada namun saat ini memang sudah ditiadakan di seluruh SPBU yang ada di wilayah Kab. Toba.


Menurut salah satu SPBU dari Balige menerangkan bahwa mayoritas pengguna BBM jenis solar yang mengantri di SBPU adalah dari luar Kab. Toba dimana menurut keterangan para supir angkutan SPBU yang mereka lalui di luar Kab. Toba kehabisan stok sehingga terpaksa mengantri di SPBU yang masih ada stok BBM jenis solar seperti di Kab. Toba sehingga terjadilah penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan.

Pada.rapat tersebut turut memberikan penjelasan dan himbauan dari Sat Reskrim akan melaksanakan Penindakan terhadap para Pedagang BBM Solar Subsidi yang tidak memiliki Ijin dari Dinas Terkait selnajutnya dari Sat Intelkam menghimbau agar Pengusaha SPBU membuat Spanduk yang berisi himbauan Tentang Aturan yang berhak menggunakan Solar bersubsidi, dan  menghimbau agar Pengusaha SPBU lebih selektif terhadap Pembeli Solar Subsidi yang menggunakan Jirigen tanpa Ijin.


Dan dari Kasat Lantas Menghimbau agar diperhatikan Antrian terkait Pembeli Solar Subsidi baik menggunakan Mobil maupun menggunakan Jirigen , agar Anggota SPBU lebih aktif dalam dalam Pelayanan serta dalam Pengaturan Parkir di lokasi .


Dan harapan dari Polres Toba melalui Kasubbag Humas agar para Pengusaha SPBU se Kabupaten Toba dapat lebih signifikan mensikapi memgantisipasi para masyarakat konsumen terkhusus nya konsumen yang memakai Jeregen dan kalo boleh lebih mengutamakan Konsumen yang berkenderaan dan menghindari tindak pidana agar tidak menjadi sorortan para publik dan Netizen. (Rahmad S/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال