Upaya Putus Rantai Covid, Serda Muajat Lakukan Komsos

Patrolihukum.com,

Kodam Jaya, Tangerang - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Serda Muajat Babinsa Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr turun di wilayah dengan cara Komsos untuk mengimbau warga mengikuti keputusan pemerintah PPKM Level 2.


Sosialisasi sebagai langkah pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan larangan  sekaligus sosialisasi PPKM level 2, kegiatan di Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang Kota Tangerang. Senin (08/11/2021).


Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri mengatakan, Komsos Imbauan mentaati peraturan Pemerintah di lakukan dengan cara metode silaturahmi di wilayah dalam perpanjangan PPKM level 2, supaya warga masyarakat binaan mentaati protokol kesehatan dan PPKM, dapat mencegah penyebaran virus Covid 19.


"Anggota Koramil 05/Ciputat memantau untuk melakukan pengecekan  terhadap para warga untuk tetap memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk dan keluar rumah," ujarnya.


Ia menjelaskan, dalam kesempatan juga personil Koramil 05/Ciputat mengimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan, 3M yaitu, memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.(MarlinN70)

sumber Kodim 0506/Tgr

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال