Patrolihukum.com,
Jakarta, 28 Desember 2021 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard)---Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Vietnam Coast Guard sepakat untuk bekerja sama dalam hal keamanan dan keselamatan maritim. Kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Komandan Vietnam Coast Guard Mayor Jenderal Le Quang Dao di dua tempat yang berbeda, yakni Markas Besar Vietnam Coast Guard dan di Markas Besar Bakamla RI di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Sebelum penandatanganan MoU kedua pucuk pimpinan Coast Guard itu melakukan komunikasi secara virtual membahas point-point kerja sama. Setelah itu, Kepala Bakamla melaksanakan penandatanganan MoU yang disaksikan oleh Chargé d'affaires Kedutaan Besar Vietnam Mr. Nguyen Ngoc Vinh dan Defence Attache of Vietnam in Indonesia Senior Colonel Do Xuan Quy, Deputi Inhuker Bakamla Laksda Bakamla Drs. I Putu Arya Angga S dan Direktur Kerja sama Laksma Bakamla Sandy M Latief dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Luar Negeri Mayor Bakamla Maya Veraningsih, S.Sos., M.P.A.
“Banyak kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bakamla RI yang turut serta mengundang personel dari Vietnam Coast Guard seperti Head Asian Coast Guard Agencies Meeting (HACGAM) pada program Capacity Building for Hacgam yang diselenggarakan di Semarang, Maritime Security Desktop Exercise (MSDE) dan Joint Commanders Coast Guard Meeting yang merupakan pertemuan para komandan Coast Guard di kawasan Asia Tenggara. Dengan ditandatanganinya Naskah ini akan memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Bakamla RI dan Vietnam Coast Guard,” kata Kepala Bakamla RI.
Menurutnya, ada enam point yang menjadi prioritas dalam kerja sama ini, pertama di bidang peningkatan kapasitas terkait keamanan dan keselamatan maritim melalui latihan bersama, pelatihan, pendidikan, lokakarya, dan seminar. Kedua, pelaksanaan gelar wicara antara sesama penjaga pantai. Ketiga, berbagi informasi dan komunikasi. Keempat, operasi pencarian dan penyelamatan dan kegiatan pencegahan tindak kejahatan di laut. Kelima, Lawatan pelabuhan. Dan keenam, kegiatan penegakan hukum termasuk dalam pemberantasan kegiatan illegal, unregulated, dan unreported fishing dengan tetap memperhatikan kedaulatan masing-masing negara.
“Semoga dengan MoU ini kerja sama bilateral antara kedua agensi dapat terus meningkat dalam menjaga keamanan dan keselamatan maritim di kawasan,” pungkas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
Autentikasi: Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla