Kepala Desa Juni Verawati Harianja Ada Tamu Di Rumah , Sekdes Dan Perangkat Desa Tidak Bisa Menjawab , Itu Rana Kepala Desa

Patrolihukum.com,

Samosir - Kepala Desa tidak masuk kantor,karna ada tamunya dirumah , inilah yg terjadi saat awak media hendak mau klarifikasi tentang pembangunan jalan menuju kampung buntu pasir,yang di danai  dana desa onan runggu anggaran tahun 2021 ini. 


Adapun klarifikasi ini ,dikarenakan bangunan rabat beton menuju kampung buntu pasir tidak sesuai harapan masyarakyat pengguna jalan, karna bangunan tersebut, sistim lompat sampai ke halaman rumah warga yg tdak seharusnya perlu di bangun.


Untuk itulah ,patut kita pertanyakan kepada pemerintah desa, apa sebabnya bangunan rabat beton tersebut tidak selayaknya harus dikerjakan seperti saat ini.

Tapi sangat di sayangkan   sekdes, dan kadus,kepala dusun 11 tidak ada jawaban tentang bangunan tersebut, dan itu tidak rana kami untuk menjawab, kata Liber samosir sebagai sekdes, dan Jonwenri samosir sebagai kepala dusun 11.  


Kadus tersebut pun mencoba menghubungi kades Juni Verawati Harianja, namun sayang, jawaban kades nya lagi ada tamu di rumahnya. Alias tidak bisa hadir untuk menjawab pertanyaan dari awak media.


Menurut informasi masyarakyat kampung buntu pasir bahwa jalan menuju kampung ini sudah lama, dan sudah pernah diaspal sekitaran tahun 2000, dan thun 2017,atau 2018 ada juga anggaran dana desa kearah jalan tersebut, namun pada thun 2021 ini anggaran dana desa juga di alokasikan,pembangunan rabat beton. Namun pembangunan tersebut menuai polemik ,permasalahan dari pihak yang punya lahan agar pembangunan rabat beton tersebut tidaklah disetujui (Keberatan).


Seharus nya pemerintah desa harus dapat menegaskan  kepada warga yg keberatan , karna jalan tersebut sudah lama menjadi fasilitas jalan umum ,namun kades Juni verawati Harianja menuruti surat keberatan warga sehingga bangunan itu tdak tepat guna atau tepat sasaran. 


Menurut informasi dari warga kampung buntu pasir, pengesahan jalan ini dulu ada,yang di hadiri para orang tua yg bersangkutan dan membuat makan bersama di kampung tersebut sebagai tanda jalan ini menjadi jalan umum, maka jalan ini sudah di aspal sekitaran tahun 2000 an keatas, Kenapa baru sekarang ada pelarangan? Tegas Piter harianja, warga kampung.


Bangunan aspal tersebut menjadi suatu acuan yang harus dipegang teguh oleh pemerintah desa supaya kejadian seperti ini tdak terulang lagi di kalangan masyarakyat. Karna dana anggaran dari pemerintah sudah beberapa kali masuk ke lokasi jalan buntu pasir.

Menurut informasi dari bapak Piter harianja,pengaspalan jalan menuju kampung buntu pasir, pada saat kepemimpinan almarhum bapak Binsar harianja orang tua dari kepala desa sekarang Juni Verawati harianja, kenapa baru sekarang ada surat keberatan dari warga?  Ada apa?  Tegas Piter.


Harapan dari warga kampung buntu pasir,dan bermohon kepada bapak ibu camat, Bapak Bupati kabupaten Samosir agar  jalan menuju kampung buntu pasir ditinjau kembali,supaya tidak menjadi bagian dari polemik.

(Jefri Butarbutar)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال