Dokter RST Ambon Tempuh Resiko Tertular Covid Demi Selamatkan Korban Luka Tembak

Patrolihukum.com,

Pasien luka tembak konflik desa Hulaliu dan desa Aboru yang bernama MT tiba di Rumah Sakit Tingkat II J. A. Latumeten Ambon (RST Ambon) , Rabu (16/02/2022).


Mengenai pasien korban luka tembak tersebut, Kakesdam XVI/ Pattimura, Kolonel Ckm dr. Bima Wisnu Nugraha, Sp. THT., M.Kes., M.A.R.S mengatakan pasien dibawa langsung dari tempat kejadian di Aboru ke Ambon, kondisinya  stabil. "Kondisi umum pasien baik. Operasi dilaksanakan hari Kamis, 17 Februari tadi siang. Dikarenakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 maka operasi dilaksanakan sesuai ketentuan  protokol operasi pasien Covid-19. Tim dokter memakai APD level 3,  meskipun demikian bukan berarti tidak ada resiko tertular, tim dokter ini tetap berisiko tertular virus Covid-19" terang dr. Bima. Operasi harus dilakukan segera, tidak mungkin menunggu hingga pasien sembuh dari Covid karena pada lukanya akan membusuk dan beresiko bagi keselamatan jiwa pasien tersebut.

Lebih lanjut Kolonel CKM Bima menyampaikan bahwa tim dokter di RST berani mengambil resiko tertular Covid-19 karena harus melakukan tindakan medis secara cepat dan tepat berupa operasi terhadap pasien korban luka tembak yang mana pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. "Demi menyelamatkan jiwa pasien korban tembak, yang saat ini diketahui positif Covid-19, dokter RST menempuh resiko tertular Covid" jelas Kakesdam. 


Kolonel CKM Bima  menyampaikan setelah berdiskusi dengan tim dokter RST maka segera dilakukan Operasi pengangkatan proyektil dari kaki korban guna menyelamatkan  pasien dari amputasi kakinya.


Operasi berjalan lancar dan pasien dalam kondisi sehat serta seluruh tim dokter serta perawat yg bertugas juga dalam keadaan sehat.

 (Pendam XVI/Pattimura)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال