Forkopimda buat Rapat koordinasi untuk percepatan Vaksin bagi Lansia.

Patrolihukum.com,

Toba - Untuk terobosan percepatan Vaksinasi bagi Lansia Wakil Bupati Toba, Tonny M.Simanjuntak, bersama Kapolres Toba,  AKBP Akala Fikta Jaya, Sik, MH, dengan Pimpinan  OPD di Kabupaten Toba melakukan Rapat di Ruang Kerja Sekdakab Toba  dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Toba pada hari Selasa, (22/2/ 2022). 


Tonny meminta kepada Plt Kadis Kesehatan persediaan vaksin yang masih ada untuk segera didistribusikan. 

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kadis Kesehatan Toba, dr. Juliwan Hutapea  memberikan penjelasan, bahwa jika sebelumnya vaksinasi Booster (vaksin ketiga) diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua, kini interval waktunya lebih cepat, penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.


"Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia," terang Juliwan.

Dikatakan Juliwan, bahwa SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.


Pada.kesempatan rapat Plt. Kadis Kesehatan menjelaskan  bahwa  Kecamatan Balige, Nassau, Borbor dan Ajibata merupakan kecamatan yang rendah partisipasi masyarakatnya untuk melakukan vaksinasi. 


Selanjutnya Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H  mengingatkan agar data yang diterima lebih diakuratkan lagi sehingga petugas dilapangan dapat bekerja lebih cepat dan akurat.

Ditambahkan untuk untuk mempercepat mobilisasi petugas di lapangan, Kapolres Toba meminta agar difasilitasi dengan kendaraan dinas yang ada.


Kapolres dan Wabup Toba beserta seluruh pimpinan OPD sepakat untuk wilayah Kecamatan Balige dan sekitarnya pelaksanaan vaksinasi sebaiknya dilakukan secara terpusat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba.

Wabup juga  memerintahkan Camat Balige beserta Pimpinan OPD untuk siap memfasilitasi mobilitas masyarakat yang akan divaksin, khususnya bagi kategori lansia. 

Menindaklanjuti hal tersebut Plh. Sekda Kabupaten Toba Augus Sitorus  menyatakan siap dan bersedia untuk memfasilitasi mobilitas bagi masyarakat yang akan diberikan vaksin.


Melengkapi arahanya Wabup Toba melakukan tindakan cepat dengan segera menugaskan Pimpinan OPD secara berkelompok untuk mempercepat proses mobilisasi untuk mempercepat vaksinasi kepada masyarakat.

Menyikapi dengan serius, tidak main-main dengan proses percepatan vaksinasi yang ingin dicapai, seluruh pimpinan OPD yang hadir pada malam itu, berdasarkan petunjuk Wakil Bupati Tobaserta arahan dan saran dari Kapolres, langsung berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk segera meyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Update data masyarakat yang belum menerima vaksin  juga dilaporkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  kepada forum yang hadir sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan. 


Wabup dan Kapolres Toba  menegaskan agar kegiatan percepatan vaksinasi jangan hanya dijadikan wacana dan pembahasan dalam rapat saja.

Ia sangat berharap agar seluruh masyarakat dapat diberikan vaksin sebagai salah satu cara memutus rantai penularan Covid-19.


(Kasi Humas Polres Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال