Satu orang masyarakat tenggelam saat mandi mandi di tempat wisata Dusun PAKKODIAN desa lintong Nihuta Kec. Tampahan.

Patrolihukum.com,

TOBA - Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya,S.Ik, M.H, mengatakan identitas korban adalah WIDODO TAMBUNAN, Umur 25 tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Parsambilan Napitupulu, kec. Silaen, kab. Toba, Sumatera Utara.


Awalnya korban pada hari Minggu tgl 20 Pebruari 2022 , sekira pukul 14 : 00 Wib korban bersama dengan 5 orang temannya berangkat dari parsambilan Dsn Napitupulu dgn tujuan ke tempat wisata Dusun PAKKODIAN desa lintong NIHUTA kec. Tampahan, dengan mengendarai sp motor, setelah tiba di TKP seluruhnya masuk ke pantai danau Toba untuk mandi mandi, yang mana jarak mereka mandi dengan bibir pantai sekitar 50 meter, tiba tiba korban bermaksud kembali kepantai, meninggalkan teman temannya,namun korban tergelincir dan masuk ketempat yg dalam, dan berteriak minta tolong, salah seorang temannya berusaha menolong, namun tidak berhasil, dan hingga saat ini korban belum ditemukan. Minggu, 20 Pebruari 2022.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya,S.Ik, M.H, berharap, insiden tenggelam ini menjadi pelajaran kepada seluruh pengunjung dan pengelola tempat wisata di kawasan Danau Toba agar lebih waspada dan selalu memantau aktifitas anak-anak dan anggota keluarga mereka saat berada di pinggir Danau Toba.


"Waspada dan kontrol kita kepada anak-anak dan keluarga yang mandi dan berenang di pinggiran Danau Toba untuk menjaga keselamatan keluarga kita saat berwisata". (PH.Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال